Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan7 hubungan langsung · 4 dugaan
Kasus & hukum
Asrul Azis TabaKetum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba adalah satu dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 11/8/2026.
- 8Detik11 Agu 2026
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan para terdakwa bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Tiga terdakwa tersebut ialah eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Baca sumber ↗ - 9Kompas.com11 Agu 2026
Gus Alex Bantah Dakwaan Terima 5,2 Juta Dolar AS dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mereka antara lain Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2020-2024, dan Asrul Aziz Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTURI) dan Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja Makmur.
Baca sumber ↗ - 14Detik30 Mar 2026
Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara
KPK menetapkan dua pihak swasta Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024
Baca sumber ↗ - 12Liputan61 Jun 2026
Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Petinggi Maktour dan Kesthuri Segera Ditahan
Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. KPK mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024
Baca sumber ↗ - 15Detik30 Mar 2026
KPK Ungkap Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Baru Kuota Haji
KPK menetapkan dua tersangka baru di kasus kuota haji, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
Baca sumber ↗
Rizky Fisa AbadiMantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag Rizky Fisa Abadi menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
- 6Detik17 Sep 2026
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Rizky Fisa Abadi mengaku menerima uang senilai USD 20 ribu dari perusahaan travel haji. Rizky mengatakan uang tersebut diberikan oleh dua travel haji yang berbeda. Hal itu disampaikan Rizky Fisa saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan
Baca sumber ↗ - 11Kompas.com18 Jun 2026
KPK Periksa Eks Kasubdit Haji Khusus Jadi Saksi Kasus Yaqut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) perizinan Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah haji khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, pada Kamis (18/6/2026).
Baca sumber ↗
Ishfah Abidal AzizIshfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- 2Detik27 Okt 2026
Auditor BPK Ungkap 18 Penyimpangan di Kasus Korupsi Kuota Haji
Hal itu disampaikan Ramadhani saat dihadirkan jaksa KPK sebagai ahli dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/10/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah: SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT 1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham
Baca sumber ↗ - 10Antara11 Agu 2026
Kasus korupsi haji, eks Stafsus Yaqut didakwa perkaya diri Rp93 miliar
Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ,didakwa memperkaya diri senilai Rp93,42 miliar pada kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.
Baca sumber ↗ - 8Detik11 Agu 2026
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan para terdakwa bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Tiga terdakwa tersebut ialah eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Baca sumber ↗
Ismail AdhamDirektur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- 2Detik27 Okt 2026
Auditor BPK Ungkap 18 Penyimpangan di Kasus Korupsi Kuota Haji
Hal itu disampaikan Ramadhani saat dihadirkan jaksa KPK sebagai ahli dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/10/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah: SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT 1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham
Baca sumber ↗ - 4Kompas.com29 Sep 2026
Sederet Bantahan Gus Alex di Sidang Kuota Haji: USD 1 Juta hingga Pansus Haji
Dalam perkara ini, KPK mendakwa empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Baca sumber ↗ - 8Detik11 Agu 2026
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan para terdakwa bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Tiga terdakwa tersebut ialah eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Baca sumber ↗
Hilman LatiefJaksa KPK menghadirkan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji.
- 5Detik24 Sep 2026
Hilman Latief Akui Terima SAR 16 Ribu-Ribuan Dolar AS dari Terdakwa Kasus Haji
Jaksa KPK menghadirkan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji
Baca sumber ↗ - 13Antara21 Mei 2026
KPK periksa Hilman Latief untuk konfirmasi pertemuan dengan Yaqut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji
Baca sumber ↗
Yaqut Cholil QoumasMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah salah satu dari empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 yang disidangkan dengan jaksa penuntut umum KPK.
- 1Liputan627 Okt 2026
BPK Ungkap Tiga Cara Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Ia menyebut ada tiga teknik dalam perhitungan tersebut. Tiga teknik itu diungkap oleh Ramadhani saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi ahli untuk empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Baca sumber ↗ - 4Kompas.com29 Sep 2026
Sederet Bantahan Gus Alex di Sidang Kuota Haji: USD 1 Juta hingga Pansus Haji
Dalam perkara ini, KPK mendakwa empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Baca sumber ↗ - 7Detik27 Agu 2026
Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji
Hakim menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi di sidang berikutnya untuk membuktikan surat dakwaan. "Mengadili, menyatakan perlawanan Advokat Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas tersebut tidak diterima," ujar ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani saat membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026)
Baca sumber ↗
Fuad Hasan MasyhurPimpinan travel Maktour Fuad Hasan Masyhur selesai diperiksa KPK dan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Kemenag.
- 16Detik28 Agu 2025
Bos Maktour Selesai Diperiksa KPK, Jelaskan soal Kuota Tambahan Haji
Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), selesai diperiksa KPK. Fuad memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Kemenag.
Baca sumber ↗ - 3Antara1 Okt 2026
KPK hadirkan Fuad Hasan Masyhur dalam sidang kuota haji hari ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Ishfah Abidal terdakwa Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberIsmail Adham terdakwa Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberYaqut Cholil terdakwa Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberHilman Latief saksi Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Rizky Fisa saksi Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Asrul Azis terdakwa Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumber
2025
Fuad Hasan saksi Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Sumber16 sumber dari 4 penerbit
- 1Liputan6Media massa27 Okt 2026Grup Emtek
BPK Ungkap Tiga Cara Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa27 Okt 2026Grup CT Corp
Auditor BPK Ungkap 18 Penyimpangan di Kasus Korupsi Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 3AntaraKantor berita1 Okt 2026Grup LKBN Antara
KPK hadirkan Fuad Hasan Masyhur dalam sidang kuota haji hari ini
Baca sumber ↗ - 4Kompas.comMedia massa29 Sep 2026Grup Kompas Gramedia
Sederet Bantahan Gus Alex di Sidang Kuota Haji: USD 1 Juta hingga Pansus Haji
Baca sumber ↗ - 5DetikMedia massa24 Sep 2026Grup CT Corp
Hilman Latief Akui Terima SAR 16 Ribu-Ribuan Dolar AS dari Terdakwa Kasus Haji
Baca sumber ↗ - 6DetikMedia massa17 Sep 2026Grup CT Corp
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Baca sumber ↗ - 7DetikMedia massa27 Agu 2026Grup CT Corp
Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 8DetikMedia massa11 Agu 2026Grup CT Corp
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 9Kompas.comMedia massa11 Agu 2026Grup Kompas Gramedia
Gus Alex Bantah Dakwaan Terima 5,2 Juta Dolar AS dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 10AntaraKantor berita11 Agu 2026Grup LKBN Antara
Kasus korupsi haji, eks Stafsus Yaqut didakwa perkaya diri Rp93 miliar
Baca sumber ↗ - 11Kompas.comMedia massa18 Jun 2026Grup Kompas Gramedia
KPK Periksa Eks Kasubdit Haji Khusus Jadi Saksi Kasus Yaqut
Baca sumber ↗ - 12Liputan6Media massa1 Jun 2026Grup Emtek
Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Petinggi Maktour dan Kesthuri Segera Ditahan
Baca sumber ↗ - 13AntaraKantor berita21 Mei 2026Grup LKBN Antara
KPK periksa Hilman Latief untuk konfirmasi pertemuan dengan Yaqut
Baca sumber ↗ - 14DetikMedia massa30 Mar 2026Grup CT Corp
Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara
Baca sumber ↗ - 15DetikMedia massa30 Mar 2026Grup CT Corp
KPK Ungkap Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Baru Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 16DetikMedia massa28 Agu 2025Grup CT Corp
Bos Maktour Selesai Diperiksa KPK, Jelaskan soal Kuota Tambahan Haji
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 29 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.