Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag Rizky Fisa Abadi menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
- 1Detik17 Sep 2026
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Rizky Fisa Abadi mengaku menerima uang senilai USD 20 ribu dari perusahaan travel haji. Rizky mengatakan uang tersebut diberikan oleh dua travel haji yang berbeda. Hal itu disampaikan Rizky Fisa saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan
Baca sumber ↗ - 2Kompas.com18 Jun 2026
KPK Periksa Eks Kasubdit Haji Khusus Jadi Saksi Kasus Yaqut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) perizinan Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah haji khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, pada Kamis (18/6/2026).
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Rizky Fisa saksi Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1DetikMedia massa17 Sep 2026Grup CT Corp
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Baca sumber ↗ - 2Kompas.comMedia massa18 Jun 2026Grup Kompas Gramedia
KPK Periksa Eks Kasubdit Haji Khusus Jadi Saksi Kasus Yaqut
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.