Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan3 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba adalah satu dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 11/8/2026.
- 3Detik11 Agu 2026
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan para terdakwa bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Tiga terdakwa tersebut ialah eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Baca sumber ↗ - 4Kompas.com11 Agu 2026
Gus Alex Bantah Dakwaan Terima 5,2 Juta Dolar AS dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mereka antara lain Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2020-2024, dan Asrul Aziz Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTURI) dan Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja Makmur.
Baca sumber ↗ - 8Detik30 Mar 2026
Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara
KPK menetapkan dua pihak swasta Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024
Baca sumber ↗ - 6Liputan61 Jun 2026
Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Petinggi Maktour dan Kesthuri Segera Ditahan
Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. KPK mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024
Baca sumber ↗ - 9Detik30 Mar 2026
KPK Ungkap Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Baru Kuota Haji
KPK menetapkan dua tersangka baru di kasus kuota haji, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
Baca sumber ↗
Bisnis & jabatan
PT Raudah Eksati UtamaAsrul Azis Taba adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama.
- 8Detik30 Mar 2026
Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara
Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama
Baca sumber ↗ - 1Detik24 Sep 2026
Hilman Latief Akui Terima SAR 16 Ribu-Ribuan Dolar AS dari Terdakwa Kasus Haji
Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba
Baca sumber ↗ - 10Detik30 Mar 2026
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama
Baca sumber ↗
Asosiasi KesthuriAsrul Azis Taba adalah Ketum Asosiasi Kesthuri.
- 2Detik12 Agu 2026
Terungkap Negara Rugi Rp 622 M Saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
Baca sumber ↗ - 5Detik8 Jun 2026
Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK
Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
Baca sumber ↗ - 7Liputan631 Mar 2026
Fakta Baru di Kasus Kuota Haji: Setoran Bos Maktour dan Untung Puluhan Miliaran Biro Travel
Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Asrul Azis ketua Umum Asosiasi Kesthuri
Asrul Azis terdakwa Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumberAsrul Azis komisaris PT Raudah Eksati Utama
Sumber10 sumber dari 3 penerbit
- 1DetikMedia massa24 Sep 2026Grup CT Corp
Hilman Latief Akui Terima SAR 16 Ribu-Ribuan Dolar AS dari Terdakwa Kasus Haji
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa12 Agu 2026Grup CT Corp
Terungkap Negara Rugi Rp 622 M Saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 3DetikMedia massa11 Agu 2026Grup CT Corp
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 4Kompas.comMedia massa11 Agu 2026Grup Kompas Gramedia
Gus Alex Bantah Dakwaan Terima 5,2 Juta Dolar AS dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 5DetikMedia massa8 Jun 2026Grup CT Corp
Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Nangis Usai Ditahan KPK
Baca sumber ↗ - 6Liputan6Media massa1 Jun 2026Grup Emtek
Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Petinggi Maktour dan Kesthuri Segera Ditahan
Baca sumber ↗ - 7Liputan6Media massa31 Mar 2026Grup Emtek
Fakta Baru di Kasus Kuota Haji: Setoran Bos Maktour dan Untung Puluhan Miliaran Biro Travel
Baca sumber ↗ - 8DetikMedia massa30 Mar 2026Grup CT Corp
Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara
Baca sumber ↗ - 9DetikMedia massa30 Mar 2026Grup CT Corp
KPK Ungkap Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Baru Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 10DetikMedia massa30 Mar 2026Grup CT Corp
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.