Benmer.wikiBetaSearch people, cases or organisations…⌘K
PersonOrganisationPartyCase / eventConvictedDetainedDetention suspendedDeceasedAllegation (not proven)Benang merah

Point at a circle to see its connections · click for details

Case / event

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024

Report

Summary

Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.

Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer

Connections7 direct connections · 4 allegations

Cases & law

Asrul Azis TabaKetum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba adalah satu dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 11/8/2026.Allegation: not proven in court5 sources
Allegation · not proven in courtA claim, accusation or legal proceeding no court has ruled on. Reported responses and denials are listed below.
ResponseThe cited sources include no response.
  1. 8
    Detik11 Aug 2026

    Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji

    Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan para terdakwa bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Tiga terdakwa tersebut ialah eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

    Read source ↗
  2. 9
    Kompas.com11 Aug 2026

    Gus Alex Bantah Dakwaan Terima 5,2 Juta Dolar AS dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

    Mereka antara lain Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2020-2024, dan Asrul Aziz Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTURI) dan Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja Makmur.

    Read source ↗
  3. 14
    Detik30 Mar 2026

    Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara

    KPK menetapkan dua pihak swasta Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024

    Read source ↗
  4. 12
    Liputan61 Jun 2026

    Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Petinggi Maktour dan Kesthuri Segera Ditahan

    Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. KPK mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024

    Read source ↗
  5. 15
    Detik30 Mar 2026

    KPK Ungkap Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Baru Kuota Haji

    KPK menetapkan dua tersangka baru di kasus kuota haji, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba

    Read source ↗
Open page
Rizky Fisa AbadiMantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag Rizky Fisa Abadi menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.2 sources
  1. 6
    Detik17 Sep 2026

    Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji

    Mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Rizky Fisa Abadi mengaku menerima uang senilai USD 20 ribu dari perusahaan travel haji. Rizky mengatakan uang tersebut diberikan oleh dua travel haji yang berbeda. Hal itu disampaikan Rizky Fisa saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan

    Read source ↗
  2. 11
    Kompas.com18 Jun 2026

    KPK Periksa Eks Kasubdit Haji Khusus Jadi Saksi Kasus Yaqut

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) perizinan Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah haji khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, pada Kamis (18/6/2026).

    Read source ↗
Open page
Ishfah Abidal AzizIshfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Allegation: not proven in court3 sources
Allegation · not proven in courtA claim, accusation or legal proceeding no court has ruled on. Reported responses and denials are listed below.
ResponseDi persidangan, Gus Alex membantah sejumlah keterangan saksi tentang dirinya dan mengatakan, "Saya tidak menginginkan kesalahan saya dikurangi, tetapi juga jangan ditambah-tambah" (Kompas, 29 September 2026).
  1. 2
    Detik27 Oct 2026

    Auditor BPK Ungkap 18 Penyimpangan di Kasus Korupsi Kuota Haji

    Hal itu disampaikan Ramadhani saat dihadirkan jaksa KPK sebagai ahli dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/10/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah: SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT 1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham

    Read source ↗
  2. 10
    Antara11 Aug 2026

    Kasus korupsi haji, eks Stafsus Yaqut didakwa perkaya diri Rp93 miliar

    Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ,didakwa memperkaya diri senilai Rp93,42 miliar pada kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

    Read source ↗
  3. 8
    Detik11 Aug 2026

    Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji

    Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan para terdakwa bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Tiga terdakwa tersebut ialah eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

    Read source ↗
Open page
Ismail AdhamDirektur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.Allegation: not proven in court3 sources
Allegation · not proven in courtA claim, accusation or legal proceeding no court has ruled on. Reported responses and denials are listed below.
ResponseThe cited sources include no response.
  1. 2
    Detik27 Oct 2026

    Auditor BPK Ungkap 18 Penyimpangan di Kasus Korupsi Kuota Haji

    Hal itu disampaikan Ramadhani saat dihadirkan jaksa KPK sebagai ahli dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/10/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah: SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT 1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham

    Read source ↗
  2. 4
    Kompas.com29 Sep 2026

    Sederet Bantahan Gus Alex di Sidang Kuota Haji: USD 1 Juta hingga Pansus Haji

    Dalam perkara ini, KPK mendakwa empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

    Read source ↗
  3. 8
    Detik11 Aug 2026

    Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji

    Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan para terdakwa bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Tiga terdakwa tersebut ialah eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

    Read source ↗
Open page
Hilman LatiefJaksa KPK menghadirkan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji.2 sources
  1. 5
    Detik24 Sep 2026

    Hilman Latief Akui Terima SAR 16 Ribu-Ribuan Dolar AS dari Terdakwa Kasus Haji

    Jaksa KPK menghadirkan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji

    Read source ↗
  2. 13
    Antara21 May 2026

    KPK periksa Hilman Latief untuk konfirmasi pertemuan dengan Yaqut

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji

    Read source ↗
Open page
Yaqut Cholil QoumasMantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas adalah salah satu dari empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 yang disidangkan dengan jaksa penuntut umum KPK.Allegation: not proven in court3 sources
Allegation · not proven in courtA claim, accusation or legal proceeding no court has ruled on. Reported responses and denials are listed below.
ResponseYaqut membantah menerima uang dan menyebut dakwaan jaksa soal penerimaan USD 271.500 hanya asumsi: "Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proses ini" (Detik, 11 Agustus 2026).
  1. 1
    Liputan627 Oct 2026

    BPK Ungkap Tiga Cara Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

    perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Ia menyebut ada tiga teknik dalam perhitungan tersebut. Tiga teknik itu diungkap oleh Ramadhani saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi ahli untuk empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

    Read source ↗
  2. 4
    Kompas.com29 Sep 2026

    Sederet Bantahan Gus Alex di Sidang Kuota Haji: USD 1 Juta hingga Pansus Haji

    Dalam perkara ini, KPK mendakwa empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

    Read source ↗
  3. 7
    Detik27 Aug 2026

    Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji

    Hakim menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi di sidang berikutnya untuk membuktikan surat dakwaan. "Mengadili, menyatakan perlawanan Advokat Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas tersebut tidak diterima," ujar ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani saat membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026)

    Read source ↗
Open page
Fuad Hasan MasyhurPimpinan travel Maktour Fuad Hasan Masyhur selesai diperiksa KPK dan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Kemenag.2 sources
  1. 16
    Detik28 Aug 2025

    Bos Maktour Selesai Diperiksa KPK, Jelaskan soal Kuota Tambahan Haji

    Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), selesai diperiksa KPK. Fuad memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota Haji 2024 di Kemenag.

    Read source ↗
  2. 3
    Antara1 Oct 2026

    KPK hadirkan Fuad Hasan Masyhur dalam sidang kuota haji hari ini

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis.

    Read source ↗
Open page

Timeline

2026

  1. Ishfah Abidal · Defendant · Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024

    Allegation: not proven in court3 sources
  2. Ismail Adham · Defendant · Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024

    Allegation: not proven in court3 sources
  3. Yaqut Cholil · Defendant · Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024

    Allegation: not proven in court3 sources
  4. Hilman Latief · Witness · Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024

  5. Rizky Fisa · Witness · Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024

  6. Asrul Azis · Defendant · Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024

    Allegation: not proven in court5 sources

2025

  1. Fuad Hasan · Witness · Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024

Sources16 sources from 4 publishers

  1. 1
    Liputan6News outlet27 Oct 2026Emtek group

    BPK Ungkap Tiga Cara Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

    Read source ↗
  2. 2
    DetikNews outlet27 Oct 2026CT Corp group

    Auditor BPK Ungkap 18 Penyimpangan di Kasus Korupsi Kuota Haji

    Read source ↗
  3. 3
    AntaraNews agency1 Oct 2026LKBN Antara group

    KPK hadirkan Fuad Hasan Masyhur dalam sidang kuota haji hari ini

    Read source ↗
  4. 4
    Kompas.comNews outlet29 Sep 2026Kompas Gramedia group

    Sederet Bantahan Gus Alex di Sidang Kuota Haji: USD 1 Juta hingga Pansus Haji

    Read source ↗
  5. 5
    DetikNews outlet24 Sep 2026CT Corp group

    Hilman Latief Akui Terima SAR 16 Ribu-Ribuan Dolar AS dari Terdakwa Kasus Haji

    Read source ↗
  6. 6
    DetikNews outlet17 Sep 2026CT Corp group

    Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji

    Read source ↗
  7. 7
    DetikNews outlet27 Aug 2026CT Corp group

    Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji

    Read source ↗
  8. 8
    DetikNews outlet11 Aug 2026CT Corp group

    Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji

    Read source ↗
  9. 9
    Kompas.comNews outlet11 Aug 2026Kompas Gramedia group

    Gus Alex Bantah Dakwaan Terima 5,2 Juta Dolar AS dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

    Read source ↗
  10. 10
    AntaraNews agency11 Aug 2026LKBN Antara group

    Kasus korupsi haji, eks Stafsus Yaqut didakwa perkaya diri Rp93 miliar

    Read source ↗
  11. 11
    Kompas.comNews outlet18 Jun 2026Kompas Gramedia group

    KPK Periksa Eks Kasubdit Haji Khusus Jadi Saksi Kasus Yaqut

    Read source ↗
  12. 12
    Liputan6News outlet1 Jun 2026Emtek group

    Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Petinggi Maktour dan Kesthuri Segera Ditahan

    Read source ↗
  13. 13
    AntaraNews agency21 May 2026LKBN Antara group

    KPK periksa Hilman Latief untuk konfirmasi pertemuan dengan Yaqut

    Read source ↗
  14. 14
    DetikNews outlet30 Mar 2026CT Corp group

    Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara

    Read source ↗
  15. 15
    DetikNews outlet30 Mar 2026CT Corp group

    KPK Ungkap Peran Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Baru Kuota Haji

    Read source ↗
  16. 16
    DetikNews outlet28 Aug 2025CT Corp group

    Bos Maktour Selesai Diperiksa KPK, Jelaskan soal Kuota Tambahan Haji

    Read source ↗

Last checked 29 Oct 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.