Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- 1Detik27 Okt 2026
Auditor BPK Ungkap 18 Penyimpangan di Kasus Korupsi Kuota Haji
Hal itu disampaikan Ramadhani saat dihadirkan jaksa KPK sebagai ahli dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/10/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah: SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT 1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham
Baca sumber ↗ - 3Antara11 Agu 2026
Kasus korupsi haji, eks Stafsus Yaqut didakwa perkaya diri Rp93 miliar
Mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ,didakwa memperkaya diri senilai Rp93,42 miliar pada kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.
Baca sumber ↗ - 2Detik11 Agu 2026
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 didakwa merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa mengatakan korupsi ini dilakukan para terdakwa bersama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). Tiga terdakwa tersebut ialah eks staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Baca sumber ↗
Bisnis & jabatan
Majelis Ulama IndonesiaGus Alex menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia.
- 4Kumparan10 Jan 2026
Profil & LHKPN Gus Alex, Eks Stafsus Menag yang Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Gus Alex juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Ishfah Abidal terdakwa Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberIshfah Abidal wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia
Sumber4 sumber dari 3 penerbit
- 1DetikMedia massa27 Okt 2026Grup CT Corp
Auditor BPK Ungkap 18 Penyimpangan di Kasus Korupsi Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa11 Agu 2026Grup CT Corp
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Sendiri Rp 93,6 Miliar di Kasus Kuota Haji
Baca sumber ↗ - 3AntaraKantor berita11 Agu 2026Grup LKBN Antara
Kasus korupsi haji, eks Stafsus Yaqut didakwa perkaya diri Rp93 miliar
Baca sumber ↗ - 4KumparanMedia massa10 Jan 2026Grup Kumparan
Profil & LHKPN Gus Alex, Eks Stafsus Menag yang Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 29 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.