Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan7 hubungan langsung · 5 dugaan
Kasus & hukum
Sisprian SubiaksonoMantan Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai terdakwa suap pengaturan jalur barang impor; jaksa membacakan tuntutan pada 16 Oktober 2026.
- 4Kompas.com17 Okt 2026
Tuntutan Penjara untuk Tiga Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Suap-Gratifikasi
Ketiga terdakwa tersebut yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Baca sumber ↗ - 8Kumparan3 Jul 2026
3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Total Rp 78,8 M
Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan
Baca sumber ↗ - 6Liputan621 Jul 2026
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai
ditetapkan sebagai terdakwa karena menerima suap serta gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 78,8 miliar. Yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit) P2 DJBC; dan Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC. Jaksa KPK mendakwa Rizal, Sisprian, dan Orlando menerima suap sebesar Rp 61,7 miliar dari pihak Blueray Cargo (Grup)
Baca sumber ↗
Djaka Budhi UtamaDalam sidang kasus dugaan suap importasi di Bea Cukai, jaksa KPK mengungkap aliran dana Rp21 miliar dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field, kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, dan John Field membenarkannya. Djaka Budhi Utama bukan terdakwa dalam perkara ini.
- 9Detik12 Jun 2026
Jaksa Ungkap Aliran Duit Rp 21 M dari Bos Blueray ke Dirjen Bea Cukai
Bos Blueray John Field mengakui memberikan uang total Rp 21 miliar untuk Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. John mengatakan duit untuk Djaka diberikan dalam amplop berkode BC1. Rincian uang untuk Djaka itu dibacakan jaksa KPK saat memeriksa John Field sebagai terdakwa kasus dugaan suap importasi barang
Baca sumber ↗ - 10Kompas.com12 Jun 2026
Jaksa Ungkap Aliran Suap Rp 21 M ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap aliran dana Rp 21 miliar yang diberikan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, kepada Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama.
Baca sumber ↗
John FieldPengadilan Tipikor Jakarta memvonis bersalah John Field, pemilik PT Blueray Cargo, karena menyuap pejabat Bea Cukai (putusan Juli 2026).
- 3Detik28 Okt 2026
Geledah PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus, KPK Usut Dugaan soal Pita Cukai
Dalam kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini, total ada delapan orang tersangka dan terdakwa yang diproses hukum. Seiring dengan berjalannya proses hukum, tiga pihak Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim. Berikut ini vonisnya:1. John Field: 3 tahun penjara
Baca sumber ↗ - 7Hukumonline10 Jul 2026
Alasan John Field Dihukum Lebih Ringan: Ada Peran Pejabat Bea Cukai
John Field, selaku pemilik Blueray Cargo misalnya, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Hukuman ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang memintanya untuk dipidana selama 3 tahun subsider 100 hari kurungan. Lalu, dua petinggi Blueray Cargo lainnya, yaitu Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider pidana pengganti selama 80 hari kurungan.
Baca sumber ↗
Deddy Kurniawan SukoloPengadilan Tipikor Jakarta memvonis bersalah Deddy Kurniawan Sukolo, Manajer Operasional PT Blueray Cargo, karena menyuap pejabat Bea Cukai (putusan Juli 2026).
- 3Detik28 Okt 2026
Geledah PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus, KPK Usut Dugaan soal Pita Cukai
Dalam kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini, total ada delapan orang tersangka dan terdakwa yang diproses hukum. Seiring dengan berjalannya proses hukum, tiga pihak Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim. Berikut ini vonisnya:1. John Field: 3 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider 100 hari pidana kurungan.2. Deddy Kurniawan Sukolo: 2,5 tahun penjara
Baca sumber ↗ - 7Hukumonline10 Jul 2026
Alasan John Field Dihukum Lebih Ringan: Ada Peran Pejabat Bea Cukai
John Field, selaku pemilik Blueray Cargo misalnya, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Hukuman ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang memintanya untuk dipidana selama 3 tahun subsider 100 hari kurungan. Lalu, dua petinggi Blueray Cargo lainnya, yaitu Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider pidana pengganti selama 80 hari kurungan.
Baca sumber ↗
Gatot Heroe HernandaKPK menetapkan Kepala KPP Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi di Bea Cukai dan menahannya pada 26 Agustus 2026.
- 3Detik28 Okt 2026
Geledah PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus, KPK Usut Dugaan soal Pita Cukai
KPK sendiri telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru dari pengembangan perkara ini. Satu sprindik sudah dengan penetapan tersangka, yakni pejabat Bea Cukai Gatot Heroe, sedangkan satu sprindik lainnya bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka. Dalam kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini
Baca sumber ↗ - 5Kumparan26 Agu 2026
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
KPK menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu (26/8).
Baca sumber ↗
Ahmad DediKPK pada 30 Oktober 2026 mengumumkan bahwa Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pejabat fungsional Bea Cukai Madya di Ditjen Bea dan Cukai, telah ditetapkan sebagai tersangka per September 2026 dalam pengembangan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Bea dan Cukai, menurut Kumparan dan Antara.
- 1Kumparan30 Okt 2026
KPK Tetapkan Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
KPK menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Baca sumber ↗ - 2Antara30 Okt 2026
KPK tetapkan Ahmad Dedi sebagai tersangka kasus Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan pejabat fungsional Bea Cukai Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi alias Dedi Congor (AD) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Baca sumber ↗
Orlando HamonanganMantan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai terdakwa suap pengaturan jalur barang impor; jaksa membacakan tuntutan pada 16 Oktober 2026.
- 4Kompas.com17 Okt 2026
Tuntutan Penjara untuk Tiga Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Suap-Gratifikasi
Ketiga terdakwa tersebut yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Baca sumber ↗ - 8Kumparan3 Jul 2026
3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Total Rp 78,8 M
Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca sumber ↗ - 6Liputan621 Jul 2026
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai
ditetapkan sebagai terdakwa karena menerima suap serta gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 78,8 miliar. Yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen (Kasubdit) P2 DJBC; dan Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC. Jaksa KPK mendakwa Rizal, Sisprian, dan Orlando menerima suap sebesar Rp 61,7 miliar dari pihak Blueray Cargo (Grup)
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Ahmad Dedi tersangka Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberJohn Field terpidana Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Deddy Kurniawan terpidana Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Gatot Heroe tersangka Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberSisprian Subiaksono terdakwa Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberOrlando Hamonangan terdakwa Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberDjaka Budhi disebut menerima Rp21 miliar dalam sidang Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber10 sumber dari 6 penerbit
- 1KumparanMedia massa30 Okt 2026Grup Kumparan
KPK Tetapkan Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
Baca sumber ↗ - 2AntaraKantor berita30 Okt 2026Grup LKBN Antara
KPK tetapkan Ahmad Dedi sebagai tersangka kasus Bea Cukai
Baca sumber ↗ - 3DetikMedia massa28 Okt 2026Grup CT Corp
Geledah PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus, KPK Usut Dugaan soal Pita Cukai
Baca sumber ↗ - 4Kompas.comMedia massa17 Okt 2026Grup Kompas Gramedia
Tuntutan Penjara untuk Tiga Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Suap-Gratifikasi
Baca sumber ↗ - 5
- 6Liputan6Media massa21 Jul 2026Grup Emtek
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai
Baca sumber ↗ - 7HukumonlineMedia massa10 Jul 2026Grup PT Justika Siar Publika
Alasan John Field Dihukum Lebih Ringan: Ada Peran Pejabat Bea Cukai
Baca sumber ↗ - 8KumparanMedia massa3 Jul 2026Grup Kumparan
3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Total Rp 78,8 M
Baca sumber ↗ - 9DetikMedia massa12 Jun 2026Grup CT Corp
Jaksa Ungkap Aliran Duit Rp 21 M dari Bos Blueray ke Dirjen Bea Cukai
Baca sumber ↗ - 10Kompas.comMedia massa12 Jun 2026Grup Kompas Gramedia
Jaksa Ungkap Aliran Suap Rp 21 M ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 30 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.