Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)KPK menetapkan Kepala KPP Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi di Bea Cukai dan menahannya pada 26 Agustus 2026.
- 1Detik28 Okt 2026
Geledah PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus, KPK Usut Dugaan soal Pita Cukai
KPK sendiri telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru dari pengembangan perkara ini. Satu sprindik sudah dengan penetapan tersangka, yakni pejabat Bea Cukai Gatot Heroe, sedangkan satu sprindik lainnya bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka. Dalam kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini
Baca sumber ↗ - 2Kumparan26 Agu 2026
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
KPK menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu (26/8).
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Gatot Heroe tersangka Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1DetikMedia massa28 Okt 2026Grup CT Corp
Geledah PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus, KPK Usut Dugaan soal Pita Cukai
Baca sumber ↗ - 2
Terakhir diperiksa 5 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.