Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections3 direct connections · 0 allegations
Cases & law
Kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda IndonesiaPengadilan Tipikor Jakarta pada 31 Juli 2024 memvonis Emirsyah Satar lima tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang diusut Kejaksaan Agung. Hukuman itu kemudian diperberat di tingkat banding, dan Mahkamah Agung menolak kasasinya pada 25 Juni 2025 dengan mengurangi uang pengganti menjadi Rp817 miliar.
- 3Kumparan31 Jul 2024
Korupsi Pesawat, Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 1,4 Triliun
Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, divonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta rupiah subsider tiga bulan penjara. Hakim memutuskan Emirsyah terbukti bersalah melakukan pidana korupsi dalam pengadaan Sub 100 seater pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
Read source ↗ - 1Kompas.com21 Jul 2025
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat.
Read source ↗
Kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus dan Rolls-Royce di PT Garuda IndonesiaPengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Mei 2020 memvonis mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar delapan tahun penjara karena menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta pencucian uang; Pengadilan Tinggi DKI menguatkan vonis itu dan Mahkamah Agung menolak kasasinya pada Desember 2020.
- 6Antara8 May 2020
Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, karena dinilai terbukti menerima suap senilai Rp49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp87,464 miliar.
Read source ↗ - 5Detik23 Dec 2020
Kasasi Ditolak, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Tetap Dibui 8 Tahun
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar. Alhasil, Emirsyah tetap dihukum 8 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pencucian uang pembelian pesawat hingga pemeliharaan pesawat Garuda.
Read source ↗
Business & positions
PT Garuda Indonesia (Persero) TbkEmirsyah Satar adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
- 2Detik31 Jul 2024
Emirsyah Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat USD 609 Juta
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Read source ↗ - 4Katadata14 Sep 2021
Jatuh-Bangun Garuda Indonesia Lewati Berbagai Krisis
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Read source ↗
Timeline
2024
Emirsyah Satar · Divonis dalam · Kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia
Emirsyah Satar · Former President Director · PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
2020
Emirsyah Satar · Divonis dalam · Kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus dan Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia
Sources6 sources from 5 publishers
- 1Kompas.comNews outlet21 Jul 2025Kompas Gramedia group
MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, tetapi Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 M
Read source ↗ - 2DetikNews outlet31 Jul 2024CT Corp group
Emirsyah Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat USD 609 Juta
Read source ↗ - 3KumparanNews outlet31 Jul 2024Kumparan group
Korupsi Pesawat, Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar Rp 1,4 Triliun
Read source ↗ - 4KatadataNews outlet14 Sep 2021Katadata group
Jatuh-Bangun Garuda Indonesia Lewati Berbagai Krisis
Read source ↗ - 5DetikNews outlet23 Dec 2020CT Corp group
Kasasi Ditolak, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Tetap Dibui 8 Tahun
Read source ↗ - 6AntaraNews agency8 May 2020LKBN Antara group
Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.