Benmer.wikiBetaSearch people, cases or organisations…⌘K
PersonOrganisationPartyCase / eventConvictedDetainedDetention suspendedDeceasedAllegation (not proven)Benang merah

Point at a circle to see its connections · click for details

Case / event

Kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus dan Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia

Report

Summary

Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.

Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer

Connections2 direct connections · 0 allegations

Cases & law

Emirsyah SatarPengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Mei 2020 memvonis mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar delapan tahun penjara karena menerima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta pencucian uang; Pengadilan Tinggi DKI menguatkan vonis itu dan Mahkamah Agung menolak kasasinya pada Desember 2020.2 sources
  1. 4
    Antara8 May 2020

    Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara

    Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, karena dinilai terbukti menerima suap senilai Rp49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp87,464 miliar.

    Read source ↗
  2. 1
    Detik23 Dec 2020

    Kasasi Ditolak, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Tetap Dibui 8 Tahun

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar. Alhasil, Emirsyah tetap dihukum 8 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pencucian uang pembelian pesawat hingga pemeliharaan pesawat Garuda.

    Read source ↗
Open page
Soetikno SoedarjoPengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Mei 2020 memvonis Soetikno Soedarjo, pemilik PT Mugi Rekso Abadi, enam tahun penjara karena menyuap Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar serta melakukan pencucian uang; Pengadilan Tinggi DKI menguatkan vonis itu.2 sources
  1. 3
    Antara8 May 2020

    Pemilik PT MRA Soetikno Soedarjo divonis 6 tahun penjara

    Pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menyuap Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005—2014 Emirsyah Satar serta melakukan pencucian uang.

    Read source ↗
  2. 2
    Kompas.com3 Aug 2020

    Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

    Di samping itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat kepada eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

    Read source ↗
Open page

Timeline

2020

2020

  1. Emirsyah Satar · Divonis dalam · Kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus dan Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia

  2. Soetikno Soedarjo · Divonis dalam · Kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus dan Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia

Sources4 sources from 3 publishers

  1. 1
    DetikNews outlet23 Dec 2020CT Corp group

    Kasasi Ditolak, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Tetap Dibui 8 Tahun

    Read source ↗
  2. 2
    Kompas.comNews outlet3 Aug 2020Kompas Gramedia group

    Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar

    Read source ↗
  3. 3
    AntaraNews agency8 May 2020LKBN Antara group

    Pemilik PT MRA Soetikno Soedarjo divonis 6 tahun penjara

    Read source ↗
  4. 4
    AntaraNews agency8 May 2020LKBN Antara group

    Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara

    Read source ↗

The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.