Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaanKLHK menggugat PT Waringin Agro Jaya atas kebakaran lahan di konsesinya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. PN Jakarta Selatan pada 7 Februari 2017 menghukum perusahaan membayar sekitar Rp466,5 miliar untuk ganti rugi dan pemulihan lingkungan, dan Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali perusahaan pada 30 Oktober 2019.
- 2Mongabay Indonesia9 Feb 2017
Terbukti Bakar Lahan, Perusahaan Sawit di Sumsel Ini Kena Denda Rp466,5 Miliar
Pada Selasa (7/2/17), Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT Waringin Agro Jaya (WAJ) di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, atas kasus kebakaran konsesi pada 2015. Perusahaan sawit ini kena denda Rp466,5 miliar.
Baca sumber ↗ - 1Antara7 Nov 2019
PK ditolak MA, perusahaan sawit wajib pulihkan lingkungan Rp466 miliar
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) pada 30 Oktober 2019 menolak permohonan peninjauan kembali (PK) perusahaan sawit PT Waringin Agro Jaya (PT WAJ) sehingga mewajibkan perusahaan tersebut membayar kerugian dan biaya pemulihan lahan terbakar sebesar Rp466.468.991.700.
Baca sumber ↗
Kebakaran hutan dan lahan 2015Pada 22 September 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membekukan izin PT Waringin Agro Jaya sebagai sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan di konsesinya di Sumatera Selatan, menurut Mongabay Indonesia dan The Jakarta Post.
- 4Mongabay Indonesia22 Sep 2015
Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjatuhkan sanksi administrasi kepada empat perusahaan di Sumatera Selatan dan Riau, dengan mencabut satu izin perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) dan pembekuan tiga izin perkebunan sawit. Lalu tiga perusahaan sawit yakni, PT Langgam Inti Hibrindo (Riau), PT Tempirai Palm Resources dan PT Waringin Agro Jaya di Sumsel.
Baca sumber ↗ - 3The Jakarta Post23 Sep 2015
Govt revokes, suspends licenses of forest burners
Besides HSL, the government decided to suspend licenses for three palm oil companies; PT Tempirai Palm Resources and PT Waringin Agro Jaya, both in South Sumatra, and PT Langgam Inti Hibrindo in Riau.
Baca sumber ↗
Linimasa
2019
PT Waringin Agro Jaya dihukum membayar ganti rugi Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaan
2015
PT Waringin Agro Jaya izin dibekukan KLHK Kebakaran hutan dan lahan 2015
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber4 sumber dari 3 penerbit
- 1AntaraKantor berita7 Nov 2019Grup LKBN Antara
PK ditolak MA, perusahaan sawit wajib pulihkan lingkungan Rp466 miliar
Baca sumber ↗ - 2Mongabay IndonesiaMedia massa9 Feb 2017Grup Mongabay
Terbukti Bakar Lahan, Perusahaan Sawit di Sumsel Ini Kena Denda Rp466,5 Miliar
Baca sumber ↗ - 3The Jakarta PostMedia massa23 Sep 2015
Govt revokes, suspends licenses of forest burners
Baca sumber ↗ - 4Mongabay IndonesiaMedia massa22 Sep 2015Grup Mongabay
Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 29 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.