Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections2 direct connections · 1 allegation
Cases & law
Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaanKLHK menggugat PT Waringin Agro Jaya atas kebakaran lahan di konsesinya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. PN Jakarta Selatan pada 7 Februari 2017 menghukum perusahaan membayar sekitar Rp466,5 miliar untuk ganti rugi dan pemulihan lingkungan, dan Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali perusahaan pada 30 Oktober 2019.
- 2Mongabay Indonesia9 Feb 2017
Terbukti Bakar Lahan, Perusahaan Sawit di Sumsel Ini Kena Denda Rp466,5 Miliar
Pada Selasa (7/2/17), Majelis Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT Waringin Agro Jaya (WAJ) di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, atas kasus kebakaran konsesi pada 2015. Perusahaan sawit ini kena denda Rp466,5 miliar.
Read source ↗ - 1Antara7 Nov 2019
PK ditolak MA, perusahaan sawit wajib pulihkan lingkungan Rp466 miliar
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) pada 30 Oktober 2019 menolak permohonan peninjauan kembali (PK) perusahaan sawit PT Waringin Agro Jaya (PT WAJ) sehingga mewajibkan perusahaan tersebut membayar kerugian dan biaya pemulihan lahan terbakar sebesar Rp466.468.991.700.
Read source ↗
Kebakaran hutan dan lahan 2015Pada 22 September 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membekukan izin PT Waringin Agro Jaya sebagai sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan di konsesinya di Sumatera Selatan, menurut Mongabay Indonesia dan The Jakarta Post.
- 4Mongabay Indonesia22 Sep 2015
Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjatuhkan sanksi administrasi kepada empat perusahaan di Sumatera Selatan dan Riau, dengan mencabut satu izin perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) dan pembekuan tiga izin perkebunan sawit. Lalu tiga perusahaan sawit yakni, PT Langgam Inti Hibrindo (Riau), PT Tempirai Palm Resources dan PT Waringin Agro Jaya di Sumsel.
Read source ↗ - 3The Jakarta Post23 Sep 2015
Govt revokes, suspends licenses of forest burners
Besides HSL, the government decided to suspend licenses for three palm oil companies; PT Tempirai Palm Resources and PT Waringin Agro Jaya, both in South Sumatra, and PT Langgam Inti Hibrindo in Riau.
Read source ↗
Timeline
2019
PT Waringin Agro Jaya · Dihukum membayar ganti rugi · Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaan
2015
PT Waringin Agro Jaya · Izin dibekukan KLHK · Kebakaran hutan dan lahan 2015
Allegation: not proven in court2 sources
Sources4 sources from 3 publishers
- 1AntaraNews agency7 Nov 2019LKBN Antara group
PK ditolak MA, perusahaan sawit wajib pulihkan lingkungan Rp466 miliar
Read source ↗ - 2Mongabay IndonesiaNews outlet9 Feb 2017Mongabay group
Terbukti Bakar Lahan, Perusahaan Sawit di Sumsel Ini Kena Denda Rp466,5 Miliar
Read source ↗ - 3The Jakarta PostNews outlet23 Sep 2015
Govt revokes, suspends licenses of forest burners
Read source ↗ - 4Mongabay IndonesiaNews outlet22 Sep 2015Mongabay group
Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan
Read source ↗
Last checked 29 Oct 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.