Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Kasus / peristiwa

Kebakaran hutan dan lahan 2015

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan4 hubungan langsung · 4 dugaan

Kasus & hukum

PT Tempirai Palm ResourcesPada 22 September 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membekukan izin PT Tempirai Palm Resources sebagai sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan di konsesinya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menurut Mongabay Indonesia dan The Jakarta Post.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 2
    Mongabay Indonesia22 Sep 2015

    Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjatuhkan sanksi administrasi kepada empat perusahaan di Sumatera Selatan dan Riau, dengan mencabut satu izin perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) dan pembekuan tiga izin perkebunan sawit. Lalu tiga perusahaan sawit yakni, PT Langgam Inti Hibrindo (Riau), PT Tempirai Palm Resources dan PT Waringin Agro Jaya di Sumsel.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    The Jakarta Post23 Sep 2015

    Govt revokes, suspends licenses of forest burners

    Besides HSL, the government decided to suspend licenses for three palm oil companies; PT Tempirai Palm Resources and PT Waringin Agro Jaya, both in South Sumatra, and PT Langgam Inti Hibrindo in Riau.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
PT Langgam Inti HibrindoPada 22 September 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membekukan izin PT Langgam Inti Hibrindo sebagai sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan di konsesinya di Riau, menurut Mongabay Indonesia dan The Jakarta Post.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanMenurut GAPKI, PT Langgam Inti Hibrindo melaporkan bahwa api di konsesinya berasal dari perkebunan di sebelahnya: "From PT Langgam's report to us, their concession caught fire from neighboring plantations" (The Jakarta Post).
  1. 2
    Mongabay Indonesia22 Sep 2015

    Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjatuhkan sanksi administrasi kepada empat perusahaan di Sumatera Selatan dan Riau, dengan mencabut satu izin perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) dan pembekuan tiga izin perkebunan sawit. Lalu tiga perusahaan sawit yakni, PT Langgam Inti Hibrindo (Riau), PT Tempirai Palm Resources dan PT Waringin Agro Jaya di Sumsel.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    The Jakarta Post23 Sep 2015

    Govt revokes, suspends licenses of forest burners

    Besides HSL, the government decided to suspend licenses for three palm oil companies; PT Tempirai Palm Resources and PT Waringin Agro Jaya, both in South Sumatra, and PT Langgam Inti Hibrindo in Riau.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
PT Waringin Agro JayaPada 22 September 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membekukan izin PT Waringin Agro Jaya sebagai sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan di konsesinya di Sumatera Selatan, menurut Mongabay Indonesia dan The Jakarta Post.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 2
    Mongabay Indonesia22 Sep 2015

    Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjatuhkan sanksi administrasi kepada empat perusahaan di Sumatera Selatan dan Riau, dengan mencabut satu izin perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) dan pembekuan tiga izin perkebunan sawit. Lalu tiga perusahaan sawit yakni, PT Langgam Inti Hibrindo (Riau), PT Tempirai Palm Resources dan PT Waringin Agro Jaya di Sumsel.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    The Jakarta Post23 Sep 2015

    Govt revokes, suspends licenses of forest burners

    Besides HSL, the government decided to suspend licenses for three palm oil companies; PT Tempirai Palm Resources and PT Waringin Agro Jaya, both in South Sumatra, and PT Langgam Inti Hibrindo in Riau.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
PT Hutani Sola LestariPada 22 September 2015 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin hak pengusahaan hutan (HPH) PT Hutani Sola Lestari di Riau, sekitar 49.000 hektare, sebagai sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan di konsesinya, menurut Mongabay Indonesia dan The Jakarta Post. Mongabay menyebut data APHI mengaitkan perusahaan ini dengan grup RGE, yang dibantah RGE Indonesia.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 2
    Mongabay Indonesia22 Sep 2015

    Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjatuhkan sanksi administrasi kepada empat perusahaan di Sumatera Selatan dan Riau, dengan mencabut satu izin perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) dan pembekuan tiga izin perkebunan sawit. Perusahaan-perusahaan itu, PT Hutani Sola Lestari, HPH grup Raja Garuda Mas (RGM), sekitar 49.000 hektar yang memperoleh izin pada 1999 di Riau.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    The Jakarta Post23 Sep 2015

    Govt revokes, suspends licenses of forest burners

    The government has announced the revocation of permits for four firms whose concessions in Sumatra and Kalimantan have burned up recently, adding to the haze fire disaster that has engulfed the nation. One of the firms, PT Hutani Sola Lestari (HSL), is alleged to have supplied timber to PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), the country's major pulp and paper producer.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2015

2015

  1. PT Tempirai Palm Resources izin dibekukan KLHK Kebakaran hutan dan lahan 2015

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  2. PT Langgam Inti Hibrindo izin dibekukan KLHK Kebakaran hutan dan lahan 2015

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  3. PT Waringin Agro Jaya izin dibekukan KLHK Kebakaran hutan dan lahan 2015

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  4. PT Hutani Sola Lestari izin dicabut KLHK Kebakaran hutan dan lahan 2015

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber

Sumber2 sumber dari 2 penerbit

  1. 1
    The Jakarta PostMedia massa23 Sep 2015

    Govt revokes, suspends licenses of forest burners

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Mongabay IndonesiaMedia massa22 Sep 2015Grup Mongabay

    Satu HPH Dicabut, Tiga Izin Kebun Sawit Dibekukan

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 26 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.