Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Kasus / peristiwa

Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022)

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan5 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Isfi SyahfitraKPK menetapkan Isfi Syahfitra sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonisnya 5 tahun penjara pada 19 Oktober 2022 dalam kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, menurut Detik dan Antara.3 sumber
  1. 7
    Liputan624 Jan 2022

    Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat

    KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

    Baca sumber ↗
  2. 4
    Detik19 Okt 2022

    Hal Memberatkan Vonis 9 Tahun Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

    Sementara itu, Marcos Surya Abadi divonis 7 tahun 6 bulan penjara denda Rp 300 juta subsider 5 bulan, kemudian Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra divonis 5 tahun denda Rp 250 juta subsider 3 bulan.

    Baca sumber ↗
  3. 2
    Antara20 Okt 2022

    Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara

    Marcos Surya Abdi divonis 7 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, sedangkan Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra masing-masing divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Marcos Surya AbdiKPK menetapkan Marcos Surya Abdi sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonisnya 7 tahun 6 bulan penjara pada 19 Oktober 2022 dalam kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, menurut Antara dan Republika.3 sumber
  1. 7
    Liputan624 Jan 2022

    Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat

    KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Antara20 Okt 2022

    Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara

    Marcos Surya Abdi divonis 7 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, sedangkan Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra masing-masing divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Baca sumber ↗
  3. 3
    Republika19 Okt 2022

    Tiga Kontraktor di Kasus Suap Bupati Langkat Divonis Berbeda

    "Menyatakan terdakwa I Marcos Surya Abdi, terdakwa II Shuhanda Citra dan terdakwa III Isfi Syafitra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata Hakim Ketua, Djuyamto dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (19/10/2022), malam.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Shuhanda CitraKPK menetapkan Shuhanda Citra sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonisnya 5 tahun penjara pada 19 Oktober 2022 dalam kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, menurut Detik dan Antara.3 sumber
  1. 7
    Liputan624 Jan 2022

    Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat

    KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

    Baca sumber ↗
  2. 4
    Detik19 Okt 2022

    Hal Memberatkan Vonis 9 Tahun Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

    Sementara itu, Marcos Surya Abadi divonis 7 tahun 6 bulan penjara denda Rp 300 juta subsider 5 bulan, kemudian Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra divonis 5 tahun denda Rp 250 juta subsider 3 bulan.

    Baca sumber ↗
  3. 2
    Antara20 Okt 2022

    Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara

    Marcos Surya Abdi divonis 7 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, sedangkan Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra masing-masing divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Terbit Rencana Perangin AnginKPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonisnya 9 tahun penjara pada 19 Oktober 2022 karena terbukti menerima suap terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021, menurut Detik dan Antara. Menurut Detik, hukumannya dipangkas menjadi 7,5 tahun di tingkat banding dan Mahkamah Agung menolak kasasi pada 2023.4 sumber
  1. 7
    Liputan624 Jan 2022

    Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat

    Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbit ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.

    Baca sumber ↗
  2. 4
    Detik19 Okt 2022

    Hal Memberatkan Vonis 9 Tahun Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

    Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis hukuman pidana penjara 9 tahun.

    Baca sumber ↗
  3. 2
    Antara20 Okt 2022

    Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara

    Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima suap senilai Rp572juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.

    Baca sumber ↗
  4. 1
    Detik11 Agu 2023

    MA Kuatkan Sunat Vonis Eks Bupati Langkat Sumut di Kasus Korupsi

    Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa dan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Alhasil, Terbit tetap dihukum 7,5 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan barang di Kabupaten Langkat.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Muara Perangin AnginKPK menetapkan Muara Perangin Angin sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonis Direktur CV Nizhami itu 2 tahun 6 bulan penjara pada 20 Juni 2022 karena terbukti menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, menurut Detik dan Hukumonline.3 sumber
  1. 7
    Liputan624 Jan 2022

    Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat

    KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

    Baca sumber ↗
  2. 6
    Detik20 Jun 2022

    Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

    Baca sumber ↗
  3. 5
    Hukumonline21 Jun 2022

    Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Pengadilan Tipikor memvonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dengan hukuman penjara 2,5 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti memberikan Rp572 juta kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2022

2022

  1. Isfi Syahfitra divonis dalam Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Oktober 2022

  2. Marcos Surya divonis dalam Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Oktober 2022

  3. Shuhanda Citra divonis dalam Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Oktober 2022

  4. Terbit Rencana divonis dalam Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Oktober 2022

  5. Muara Perangin divonis dalam Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Juni 2022

Sumber7 sumber dari 5 penerbit

  1. 1
    DetikMedia massa11 Agu 2023Grup CT Corp

    MA Kuatkan Sunat Vonis Eks Bupati Langkat Sumut di Kasus Korupsi

    Baca sumber ↗
  2. 2
    AntaraKantor berita20 Okt 2022Grup LKBN Antara

    Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara

    Baca sumber ↗
  3. 3
    RepublikaMedia massa19 Okt 2022Grup Mahaka Media

    Tiga Kontraktor di Kasus Suap Bupati Langkat Divonis Berbeda

    Baca sumber ↗
  4. 4
    DetikMedia massa19 Okt 2022Grup CT Corp

    Hal Memberatkan Vonis 9 Tahun Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

    Baca sumber ↗
  5. 5
    HukumonlineMedia massa21 Jun 2022Grup PT Justika Siar Publika

    Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  6. 6
    DetikMedia massa20 Jun 2022Grup CT Corp

    Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  7. 7
    Liputan6Media massa24 Jan 2022Grup Emtek

    Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat

    Baca sumber ↗

Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.