Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Tokoh

Muara Perangin Angin

Direktur CV Nizhami

  • Terpidana · status putusan belum dipastikan
Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022)KPK menetapkan Muara Perangin Angin sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonis Direktur CV Nizhami itu 2 tahun 6 bulan penjara pada 20 Juni 2022 karena terbukti menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, menurut Detik dan Hukumonline.3 sumber
  1. 3
    Liputan624 Jan 2022

    Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat

    KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Detik20 Jun 2022

    Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

    Baca sumber ↗
  3. 1
    Hukumonline21 Jun 2022

    Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Pengadilan Tipikor memvonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dengan hukuman penjara 2,5 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti memberikan Rp572 juta kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2022

2022

  1. Muara Perangin divonis dalam Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Juni 2022

Sumber3 sumber dari 3 penerbit

  1. 1
    HukumonlineMedia massa21 Jun 2022Grup PT Justika Siar Publika

    Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  2. 2
    DetikMedia massa20 Jun 2022Grup CT Corp

    Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  3. 3
    Liputan6Media massa24 Jan 2022Grup Emtek

    Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat

    Baca sumber ↗

Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.