Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections5 direct connections · 0 allegations
Cases & law
Isfi SyahfitraKPK menetapkan Isfi Syahfitra sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonisnya 5 tahun penjara pada 19 Oktober 2022 dalam kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, menurut Detik dan Antara.
- 7Liputan624 Jan 2022
Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat
KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Read source ↗ - 4Detik19 Oct 2022
Hal Memberatkan Vonis 9 Tahun Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana
Sementara itu, Marcos Surya Abadi divonis 7 tahun 6 bulan penjara denda Rp 300 juta subsider 5 bulan, kemudian Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra divonis 5 tahun denda Rp 250 juta subsider 3 bulan.
Read source ↗ - 2Antara20 Oct 2022
Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara
Marcos Surya Abdi divonis 7 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, sedangkan Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra masing-masing divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Read source ↗
Marcos Surya AbdiKPK menetapkan Marcos Surya Abdi sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonisnya 7 tahun 6 bulan penjara pada 19 Oktober 2022 dalam kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, menurut Antara dan Republika.
- 7Liputan624 Jan 2022
Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat
KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Read source ↗ - 2Antara20 Oct 2022
Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara
Marcos Surya Abdi divonis 7 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, sedangkan Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra masing-masing divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Read source ↗ - 3Republika19 Oct 2022
Tiga Kontraktor di Kasus Suap Bupati Langkat Divonis Berbeda
"Menyatakan terdakwa I Marcos Surya Abdi, terdakwa II Shuhanda Citra dan terdakwa III Isfi Syafitra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata Hakim Ketua, Djuyamto dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (19/10/2022), malam.
Read source ↗
Shuhanda CitraKPK menetapkan Shuhanda Citra sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonisnya 5 tahun penjara pada 19 Oktober 2022 dalam kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, menurut Detik dan Antara.
- 7Liputan624 Jan 2022
Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat
KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Read source ↗ - 4Detik19 Oct 2022
Hal Memberatkan Vonis 9 Tahun Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana
Sementara itu, Marcos Surya Abadi divonis 7 tahun 6 bulan penjara denda Rp 300 juta subsider 5 bulan, kemudian Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra divonis 5 tahun denda Rp 250 juta subsider 3 bulan.
Read source ↗ - 2Antara20 Oct 2022
Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara
Marcos Surya Abdi divonis 7 tahun dan 6 bulan penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan, sedangkan Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra masing-masing divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Read source ↗
Terbit Rencana Perangin AnginKPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonisnya 9 tahun penjara pada 19 Oktober 2022 karena terbukti menerima suap terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021, menurut Detik dan Antara. Menurut Detik, hukumannya dipangkas menjadi 7,5 tahun di tingkat banding dan Mahkamah Agung menolak kasasi pada 2023.
- 7Liputan624 Jan 2022
Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat
Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbit ditetapkan tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.
Read source ↗ - 4Detik19 Oct 2022
Hal Memberatkan Vonis 9 Tahun Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis hukuman pidana penjara 9 tahun.
Read source ↗ - 2Antara20 Oct 2022
Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima suap senilai Rp572juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.
Read source ↗ - 1Detik11 Aug 2023
MA Kuatkan Sunat Vonis Eks Bupati Langkat Sumut di Kasus Korupsi
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa dan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Alhasil, Terbit tetap dihukum 7,5 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan barang di Kabupaten Langkat.
Read source ↗
Muara Perangin AnginKPK menetapkan Muara Perangin Angin sebagai tersangka pada Januari 2022, menurut Liputan6. Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memvonis Direktur CV Nizhami itu 2 tahun 6 bulan penjara pada 20 Juni 2022 karena terbukti menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, menurut Detik dan Hukumonline.
- 7Liputan624 Jan 2022
Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat
KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain. Perbesar Dalam kasus ini, tak hanya Terbit Rencana, KPK juga menjerat 5 tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA, yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta 4 orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Read source ↗ - 6Detik20 Jun 2022
Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara
Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Read source ↗ - 5Hukumonline21 Jun 2022
Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor memvonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dengan hukuman penjara 2,5 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti memberikan Rp572 juta kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Read source ↗
Timeline
2022
Isfi Syahfitra · Divonis dalam · Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Oktober 2022
Marcos Surya · Divonis dalam · Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Oktober 2022
Shuhanda Citra · Divonis dalam · Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Oktober 2022
Terbit Rencana · Divonis dalam · Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Oktober 2022
Muara Perangin · Divonis dalam · Kasus suap paket pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (2021–2022), Juni 2022
Sources7 sources from 5 publishers
- 1DetikNews outlet11 Aug 2023CT Corp group
MA Kuatkan Sunat Vonis Eks Bupati Langkat Sumut di Kasus Korupsi
Read source ↗ - 2AntaraNews agency20 Oct 2022LKBN Antara group
Terbit Perangin Angin divonis 9 tahun penjara
Read source ↗ - 3RepublikaNews outlet19 Oct 2022Mahaka Media group
Tiga Kontraktor di Kasus Suap Bupati Langkat Divonis Berbeda
Read source ↗ - 4DetikNews outlet19 Oct 2022CT Corp group
Hal Memberatkan Vonis 9 Tahun Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana
Read source ↗ - 5HukumonlineNews outlet21 Jun 2022PT Justika Siar Publika group
Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara
Read source ↗ - 6DetikNews outlet20 Jun 2022CT Corp group
Penyuap Bupati Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara
Read source ↗ - 7Liputan6News outlet24 Jan 2022Emtek group
Terbit Rencana Ditangkap KPK, Syah Afandin Jabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.