Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan7 hubungan langsung · 7 dugaan
Kasus & hukum
Silmy KarimJaksa KPK mendakwa Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, memeras biro jasa atau penjamin warga negara asing dalam pengurusan izin tinggal dengan total pungutan sekitar Rp 168,9 miliar pada 2021–2026 serta menerima gratifikasi sekitar Rp 33,9 miliar, dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 29 Oktober 2026, menurut Katadata dan Kumparan.
- 2Katadata29 Okt 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa WNA Rp 168,9 Miliar
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim menjalani sidang dakwaan hari ini. Ia didakwa memeras biro jasa atau penjamin warga negara asing (WNA) senilai total Rp 168,9 miliar pada 2021 hingga 2026.
Baca sumber ↗ - 1Kumparan29 Okt 2026
Uang Klik, Saham Rp 31 M, hingga Kuliah S3: Isi Dakwaan Silmy Karim
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim didakwa memeras warga negara asing (WNA) dalam pengurusan izin tinggal dan menerima gratifikasi sekitar Rp 33,9 miliar.
Baca sumber ↗
Tessar Bayu SetyajiKPK menetapkan Tessar Bayu Setyaji, Kepala Subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, sebagai tersangka pada 4 Juni 2026 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang juga menjerat Silmy Karim, menurut Antara dan Liputan6. Berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada 30 September 2026.
- 4Antara2 Okt 2026
KPK limpahkan berkas perkara Silmy Karim dan kawan-kawan ke JPU
Enam tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Baca sumber ↗ - 3Liputan62 Okt 2026
Dilimpahkan Tahap II, Kasus Silmy Karim Segera Disidang
Enam tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah; Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi; serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Baca sumber ↗
Bagus BramantyoBagus Bramantyo termasuk dalam daftar tersangka yang penetapannya merupakan buntut dari OTT terkait kasus dugaan korupsi penerbitan izin tinggal Warga Negara Asing.
- 7Kumparan4 Jun 2026
KPK Jerat Eks Dirjen Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo 6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah 7. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi 8. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan dugaan korupsi penerbitan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Baca sumber ↗ - 4Antara2 Okt 2026
KPK limpahkan berkas perkara Silmy Karim dan kawan-kawan ke JPU
Enam tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo
Baca sumber ↗
Juniadi Sri PriambudiKPK menetapkan Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Ditjen Imigrasi, sebagai tersangka pada 4 Juni 2026 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang juga menjerat Silmy Karim, menurut Antara dan Liputan6. Berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada 30 September 2026.
- 4Antara2 Okt 2026
KPK limpahkan berkas perkara Silmy Karim dan kawan-kawan ke JPU
Enam tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Baca sumber ↗ - 3Liputan62 Okt 2026
Dilimpahkan Tahap II, Kasus Silmy Karim Segera Disidang
Enam tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah; Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi; serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Baca sumber ↗
Ronald Arman AbdullahRonald Arman Abdullah termasuk dalam daftar tersangka yang penetapannya merupakan buntut dari OTT terkait kasus dugaan korupsi penerbitan izin tinggal Warga Negara Asing.
- 7Kumparan4 Jun 2026
KPK Jerat Eks Dirjen Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah 7. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi 8. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan dugaan korupsi penerbitan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Baca sumber ↗ - 4Antara2 Okt 2026
KPK limpahkan berkas perkara Silmy Karim dan kawan-kawan ke JPU
Enam tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo
Baca sumber ↗
Saffar Muhammad GodamKPK menetapkan Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang juga menjerat Silmy Karim, menurut Tempo dan Kumparan.
- 6Tempo4 Jun 2026
Jejak Tersangka KPK Pejabat Imigrasi Saffar Muhammad Godam
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Pelaksana Tugas atau Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing atau WNA.
Baca sumber ↗ - 1Kumparan29 Okt 2026
Uang Klik, Saham Rp 31 M, hingga Kuliah S3: Isi Dakwaan Silmy Karim
KPK menetapkan delapan tersangka, di antaranya Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025 Saffar Muhammad Godam dan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra.
Baca sumber ↗
Jaya SaputraKPK menetapkan Jaya Saputra, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi yang kemudian menjabat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing, menurut Antara dan Kumparan.
- 5Antara30 Sep 2026
Pemeriksaan tersangka Jaya Saputra
KPK memeriksa Jaya Saputra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang juga menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Baca sumber ↗ - 1Kumparan29 Okt 2026
Uang Klik, Saham Rp 31 M, hingga Kuliah S3: Isi Dakwaan Silmy Karim
KPK menetapkan delapan tersangka, di antaranya Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025 Saffar Muhammad Godam dan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Silmy Karim terdakwa Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberJaya Saputra tersangka Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberTessar Bayu tersangka Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberBagus Bramantyo tersangka Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberJuniadi Sri tersangka Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberRonald Arman tersangka Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberSaffar Muhammad tersangka Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber7 sumber dari 5 penerbit
- 1KumparanMedia massa29 Okt 2026Grup Kumparan
Uang Klik, Saham Rp 31 M, hingga Kuliah S3: Isi Dakwaan Silmy Karim
Baca sumber ↗ - 2KatadataMedia massa29 Okt 2026Grup Katadata
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Peras Biro Jasa WNA Rp 168,9 Miliar
Baca sumber ↗ - 3Liputan6Media massa2 Okt 2026Grup Emtek
Dilimpahkan Tahap II, Kasus Silmy Karim Segera Disidang
Baca sumber ↗ - 4AntaraKantor berita2 Okt 2026Grup LKBN Antara
KPK limpahkan berkas perkara Silmy Karim dan kawan-kawan ke JPU
Baca sumber ↗ - 5
- 6TempoMedia massa4 Jun 2026Grup Tempo Media
Jejak Tersangka KPK Pejabat Imigrasi Saffar Muhammad Godam
Baca sumber ↗ - 7KumparanMedia massa4 Jun 2026Grup Kumparan
KPK Jerat Eks Dirjen Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 30 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.