Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Tokoh

Juniadi Sri Priambudi

Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas, Ditjen Imigrasi

  • Ditahan sejak 4 Jun 2026
  • Belum ada putusan pengadilan
Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan1 hubungan langsung · 1 dugaan

Kasus & hukum

Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)KPK menetapkan Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Ditjen Imigrasi, sebagai tersangka pada 4 Juni 2026 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang juga menjerat Silmy Karim, menurut Antara dan Liputan6. Berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada 30 September 2026.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 2
    Antara2 Okt 2026

    KPK limpahkan berkas perkara Silmy Karim dan kawan-kawan ke JPU

    Enam tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    Liputan62 Okt 2026

    Dilimpahkan Tahap II, Kasus Silmy Karim Segera Disidang

    Enam tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah; Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi; serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2026

  1. Juniadi Sri tersangka Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber

Sumber2 sumber dari 2 penerbit

  1. 1
    Liputan6Media massa2 Okt 2026Grup Emtek

    Dilimpahkan Tahap II, Kasus Silmy Karim Segera Disidang

    Baca sumber ↗
  2. 2
    AntaraKantor berita2 Okt 2026Grup LKBN Antara

    KPK limpahkan berkas perkara Silmy Karim dan kawan-kawan ke JPU

    Baca sumber ↗

Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.