Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)KPK menetapkan Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang juga menjerat Silmy Karim, menurut Tempo dan Kumparan.
- 2Tempo4 Jun 2026
Jejak Tersangka KPK Pejabat Imigrasi Saffar Muhammad Godam
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Pelaksana Tugas atau Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing atau WNA.
Baca sumber ↗ - 1Kumparan29 Okt 2026
Uang Klik, Saham Rp 31 M, hingga Kuliah S3: Isi Dakwaan Silmy Karim
KPK menetapkan delapan tersangka, di antaranya Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025 Saffar Muhammad Godam dan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Saffar Muhammad tersangka Kasus pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi (2021–2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1KumparanMedia massa29 Okt 2026Grup Kumparan
Uang Klik, Saham Rp 31 M, hingga Kuliah S3: Isi Dakwaan Silmy Karim
Baca sumber ↗ - 2TempoMedia massa4 Jun 2026Grup Tempo Media
Jejak Tersangka KPK Pejabat Imigrasi Saffar Muhammad Godam
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.