Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan11 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Edi FitraPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Edi Fitra 10 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, Edi Fitra, divonis 10 tahun penjara
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, Eddy Fitra, divonis penjara 10 tahun.
Baca sumber ↗
Rudi IrawanPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Rudi Irawan 10 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya, Rudi Irawan alias Iwan Siregar, divonis penjara 10 tahun
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya, Rudi Irawan, divonis penjara 10 tahun.
Baca sumber ↗
Alam HonoPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Alam Hono 14 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Executive Account Manager PT Infonmedia Nusantara periode 2016-2018, Alam Hono, divonis 14 tahun penjara
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara periode 2016–2018, Alam Hono, dihukum penjara 14 tahun.
Baca sumber ↗
Denny TannudjayaPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Denny Tannudjaya 8 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Direktur utama PT International Vista Quanta, Denny Tannudjaya, divonis 8 tahun penjara
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Direktur Utama PT International Vista Quanta, Denny Tannudjaya, dihukum penjara 8 tahun.
Baca sumber ↗
Herman MaulanaPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Herman Maulana 12 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom periode 2015-2017, Herman Maulana, divonis penjara selama 12 tahun
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom periode 2015–2017, Herman Maulana, divonis penjara 12 tahun
Baca sumber ↗
Andi Imansyah MuftiPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Andi Imansyah Mufti 8 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara, Andi Imansyah Mukti, divonis 8 tahun penjara
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara, Andi Imansyah Mufti, dijatuhi pidana penjara 8 tahun
Baca sumber ↗
NurhandayantoPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Nurhandayanto 11 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Direktur Utama PT ATA Energi, Nurhandayanto, divonis 11 tahun penjara
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Direktur Utama PT Ata Energi, Nurhandayanto, dihukum penjara 11 tahun dan denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari.
Baca sumber ↗
Augus Hoth Mercyon PurbaPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Augus Hoth Mercyon Purba 8 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom periode 2017-2020, Augus Hoth Mercyon Purba, dijatuhi vonis 8 tahun
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
General Manager Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom periode 2017–2020 August Hoth Mercyon Purba dijatuhi pidana penjara 8 tahun, denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari, serta uang pengganti Rp 980 juta.
Baca sumber ↗
Oei Edward WijayaPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Oei Edward Wijaya 5 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas, Oei Edward Wijaya, divonis 5 tahun penjara
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,Oei Edward Wijaya, dihukum penjara 5 tahun.
Baca sumber ↗
Kamarudin IbrahimPengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Kamarudin Ibrahim 6 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa, Kamarudin Ibrahim, dijatuhi vonis penjara 6 tahun
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa, Kamaruddin Ibrahim, dihukum penjara 6 tahun.
Baca sumber ↗
RR Dewi Palupi KentjanasariPengadilan Tipikor Jakarta memvonis RR Dewi Palupi Kentjanasari, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018. Pembacaan putusannya ditunda dari 6 April ke 9 April 2026 karena ia sakit. Kejaksaan mengajukan banding.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana, RR Dewi Palupi, divonis penjara 3 tahun
Baca sumber ↗ - 1Bloomberg Technoz16 Apr 2026
Jaksa Ajukan Banding 4 Terpidana Korupsi Telkom
Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri RR. Dewi Palupi
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, RR Dewi Palupi Kentjanasari, belum dapat menghadiri sidang karena sakit.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
RR Dewi divonis 3 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Edi Fitra divonis 10 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Rudi Irawan divonis 10 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Alam Hono divonis 14 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Denny Tannudjaya divonis 8 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Herman Maulana divonis 12 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Andi Imansyah divonis 8 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Nurhandayanto divonis 11 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Augus Hoth divonis 8 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Oei Edward divonis 5 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Kamarudin Ibrahim divonis 6 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Sumber3 sumber dari 3 penerbit
- 1Bloomberg TechnozMedia massa16 Apr 2026Grup Mayapada Group
Jaksa Ajukan Banding 4 Terpidana Korupsi Telkom
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa15 Apr 2026Grup CT Corp
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Baca sumber ↗ - 3TempoMedia massa6 Apr 2026Grup Tempo Media
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 6 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.