Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Tokoh

Nurhandayanto

Direktur Utama PT ATA Energi

  • Terpidana · status putusan belum dipastikan
Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 April 2026 memvonis Nurhandayanto 11 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018 yang merugikan negara sekitar Rp 464,9 miliar.2 sumber
  1. 1
    Detik15 Apr 2026

    11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding

    Direktur Utama PT ATA Energi, Nurhandayanto, divonis 11 tahun penjara

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Tempo6 Apr 2026

    Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun

    Direktur Utama PT Ata Energi, Nurhandayanto, dihukum penjara 11 tahun dan denda Rp 750 juta subsider kurungan 165 hari.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2026

  1. Nurhandayanto divonis 11 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)

Sumber2 sumber dari 2 penerbit

  1. 1
    DetikMedia massa15 Apr 2026Grup CT Corp

    11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding

    Baca sumber ↗
  2. 2
    TempoMedia massa6 Apr 2026Grup Tempo Media

    Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 6 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.