Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis RR Dewi Palupi Kentjanasari, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia periode 2016–2018. Pembacaan putusannya ditunda dari 6 April ke 9 April 2026 karena ia sakit. Kejaksaan mengajukan banding.
- 2Detik15 Apr 2026
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana, RR Dewi Palupi, divonis penjara 3 tahun
Baca sumber ↗ - 1Bloomberg Technoz16 Apr 2026
Jaksa Ajukan Banding 4 Terpidana Korupsi Telkom
Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri RR. Dewi Palupi
Baca sumber ↗ - 3Tempo6 Apr 2026
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, RR Dewi Palupi Kentjanasari, belum dapat menghadiri sidang karena sakit.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
RR Dewi divonis 3 tahun penjara Kasus korupsi proyek fiktif di PT Telkom Indonesia (2016–2018)
Sumber3 sumber dari 3 penerbit
- 1Bloomberg TechnozMedia massa16 Apr 2026Grup Mayapada Group
Jaksa Ajukan Banding 4 Terpidana Korupsi Telkom
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa15 Apr 2026Grup CT Corp
11 Terdakwa Kasus Proyek Baterai Litium dll Divonis 6-14 Tahun Bui, Jaksa Banding
Baca sumber ↗ - 3TempoMedia massa6 Apr 2026Grup Tempo Media
Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 464 M, Vonis 5-14 Tahun
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.