Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong Kepulauan SulaPengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Zainal Mus 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam perkara korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong. Usai putusan, jaksa dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.
- 2Medcom.id8 Apr 2019
Zainal Mus Divonis 4 Tahun Penjara
Eks Ketua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, periode 2009-2014 Zainal Mus divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Read source ↗ - 1Hukumonline12 Apr 2019
Ketika Hakim Minta Jaksa Kembalikan Aset kepada Pemilik
Mantan Ketua DPRD Kepulauan Sula, Zainal Mus, juga dijatuhi hukuman penjara yang sama.
Read source ↗
Timeline
2019
Zainal Mus · Divonis dalam · Korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong Kepulauan Sula
Sources2 sources from 2 publishers
- 1HukumonlineNews outlet12 Apr 2019PT Justika Siar Publika group
Ketika Hakim Minta Jaksa Kembalikan Aset kepada Pemilik
Read source ↗ - 2
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.