Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald TannurPengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juni 2025 menjatuhkan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, karena terbukti menyuap hakim PN Surabaya agar Ronald Tannur divonis bebas.
- 1Antara18 Jun 2025
Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara karena terbukti suap
Majelis hakim memvonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan pidana penjara 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, Ibunda Gregorius Ronald Tannur Meirizka Widjaja pidana penjara tiga tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, pengacara Gregorius Ronald Tannur Lisa Rachmat pidana penjara 11 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti melakukan permufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Read source ↗ - 2Kompas.com18 Jun 2025
Terbukti Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara
Meirizka Widjaja Tannur, ibu pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, dihukum 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Read source ↗
Timeline
2025
Meirizka Widjaja · Divonis dalam · Kasus suap hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
Sources2 sources from 2 publishers
- 1AntaraNews agency18 Jun 2025LKBN Antara group
Ibunda Ronald Tannur divonis 3 tahun penjara karena terbukti suap
Read source ↗ - 2Kompas.comNews outlet18 Jun 2025Kompas Gramedia group
Terbukti Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Divonis 3 Tahun Penjara
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.