Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections2 direct connections · 0 allegations
Cases & law
Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Lombok Barat (2013)Mahkamah Agung mengubah hukuman mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera Isabel Tanihaha dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) dari 8 menjadi 5 tahun penjara melalui putusan kasasi 3710 K/PID.SUS/2026, menurut Antara dan Detik. Sebelumnya Pengadilan Negeri Mataram memvonisnya 5 tahun dan Pengadilan Tinggi NTB memperberatnya menjadi 8 tahun, menurut Detik.
- 2Antara26 May 2026
MA ubah hukuman terdakwa Isabel Tanihaha terkait korupsi LCC
Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung RI mengubah pidana hukuman Isabel Tanihaha, terdakwa korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera dari delapan menjadi lima tahun penjara.
Read source ↗ - 1Detik29 May 2026
Hakim MA Sunat Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Lombok City Center Jadi 5 Tahun
Hakim Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, dan mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha.
Read source ↗ - 3Detik18 Dec 2025
Pidana Penjara Eks Dirut PT Bliss Terkait Korupsi LCC Bertambah 3 Tahun
Pidana penjara mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha, bertambah menjadi delapan tahun.
Read source ↗
Business & positions
PT Bliss Pembangunan SejahteraIsabel Tanihaha adalah mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, menurut Detik.
- 3Detik18 Dec 2025
Pidana Penjara Eks Dirut PT Bliss Terkait Korupsi LCC Bertambah 3 Tahun
Pidana penjara mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha, bertambah menjadi delapan tahun.
Read source ↗ - 1Detik29 May 2026
Hakim MA Sunat Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Lombok City Center Jadi 5 Tahun
Hakim Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, dan mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha.
Read source ↗
Timeline
2026
Isabel Tanihaha · Divonis dalam · Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Mei 2026
2025
Isabel Tanihaha · Former Director · PT Bliss Pembangunan Sejahtera
Sources3 sources from 2 publishers
- 1DetikNews outlet29 May 2026CT Corp group
Hakim MA Sunat Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Lombok City Center Jadi 5 Tahun
Read source ↗ - 2AntaraNews agency26 May 2026LKBN Antara group
MA ubah hukuman terdakwa Isabel Tanihaha terkait korupsi LCC
Read source ↗ - 3DetikNews outlet18 Dec 2025CT Corp group
Pidana Penjara Eks Dirut PT Bliss Terkait Korupsi LCC Bertambah 3 Tahun
Read source ↗
Last checked 5 Nov 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.