Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Tokoh

Isabel Tanihaha

mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera

  • Terpidana · putusan berkekuatan hukum tetap
Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan2 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Lombok Barat (2013)Mahkamah Agung mengubah hukuman mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera Isabel Tanihaha dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) dari 8 menjadi 5 tahun penjara melalui putusan kasasi 3710 K/PID.SUS/2026, menurut Antara dan Detik. Sebelumnya Pengadilan Negeri Mataram memvonisnya 5 tahun dan Pengadilan Tinggi NTB memperberatnya menjadi 8 tahun, menurut Detik.3 sumber
  1. 2
    Antara26 Mei 2026

    MA ubah hukuman terdakwa Isabel Tanihaha terkait korupsi LCC

    Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung RI mengubah pidana hukuman Isabel Tanihaha, terdakwa korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera dari delapan menjadi lima tahun penjara.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    Detik29 Mei 2026

    Hakim MA Sunat Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Lombok City Center Jadi 5 Tahun

    Hakim Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, dan mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha.

    Baca sumber ↗
  3. 3
    Detik18 Des 2025

    Pidana Penjara Eks Dirut PT Bliss Terkait Korupsi LCC Bertambah 3 Tahun

    Pidana penjara mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha, bertambah menjadi delapan tahun.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Bisnis & jabatan

PT Bliss Pembangunan SejahteraIsabel Tanihaha adalah mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, menurut Detik.2 sumber
  1. 3
    Detik18 Des 2025

    Pidana Penjara Eks Dirut PT Bliss Terkait Korupsi LCC Bertambah 3 Tahun

    Pidana penjara mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha, bertambah menjadi delapan tahun.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    Detik29 Mei 2026

    Hakim MA Sunat Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Lombok City Center Jadi 5 Tahun

    Hakim Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, dan mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2026

  1. Isabel Tanihaha divonis dalam Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Mei 2026

2025

  1. Isabel Tanihaha mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera

Sumber3 sumber dari 2 penerbit

  1. 1
    DetikMedia massa29 Mei 2026Grup CT Corp

    Hakim MA Sunat Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Lombok City Center Jadi 5 Tahun

    Baca sumber ↗
  2. 2
    AntaraKantor berita26 Mei 2026Grup LKBN Antara

    MA ubah hukuman terdakwa Isabel Tanihaha terkait korupsi LCC

    Baca sumber ↗
  3. 3
    DetikMedia massa18 Des 2025Grup CT Corp

    Pidana Penjara Eks Dirut PT Bliss Terkait Korupsi LCC Bertambah 3 Tahun

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 5 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.