Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan3 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Zaini AronyMahkamah Agung pada 21 Mei 2026 menolak kasasi penuntut umum dan Zaini Arony dengan perbaikan, dan mengubah hukumannya dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) menjadi 5 tahun penjara; sebelumnya Pengadilan Negeri memvonisnya 6 tahun dan Pengadilan Tinggi 9 tahun, menurut Antara dan Hukumonline. Menurut Detik, Zaini mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Agustus 2026.
- 5Antara26 Mei 2026
Mahkamah Agung ubah vonis mantan Bupati Lombok Barat jadi lima tahun
Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung RI mengubah vonis hukuman mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) dari sembilan menjadi lima tahun penjara.
Baca sumber ↗ - 3Hukumonline28 Mei 2026
Vonis "Roller Coaster" Mantan Bupati Lombok Barat
Mahkamah Agung memangkas hukuman Bupati Lombok Barat Zaini Arony dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC).
Baca sumber ↗ - 1Detik25 Agu 2026
Eks Bupati Lombok Barat Ajukan PK meski Hukuman Korupsi Disunat 4 Tahun
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) meskipun hukumannya dipangkas empat tahun di tingkat kasasi.
Baca sumber ↗
Isabel TanihahaMahkamah Agung mengubah hukuman mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera Isabel Tanihaha dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) dari 8 menjadi 5 tahun penjara melalui putusan kasasi 3710 K/PID.SUS/2026, menurut Antara dan Detik. Sebelumnya Pengadilan Negeri Mataram memvonisnya 5 tahun dan Pengadilan Tinggi NTB memperberatnya menjadi 8 tahun, menurut Detik.
- 4Antara26 Mei 2026
MA ubah hukuman terdakwa Isabel Tanihaha terkait korupsi LCC
Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung RI mengubah pidana hukuman Isabel Tanihaha, terdakwa korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera dari delapan menjadi lima tahun penjara.
Baca sumber ↗ - 2Detik29 Mei 2026
Hakim MA Sunat Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Lombok City Center Jadi 5 Tahun
Hakim Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, dan mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha.
Baca sumber ↗ - 6Detik18 Des 2025
Pidana Penjara Eks Dirut PT Bliss Terkait Korupsi LCC Bertambah 3 Tahun
Pidana penjara mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha, bertambah menjadi delapan tahun.
Baca sumber ↗
Lalu Azril SopandiPengadilan Tipikor Mataram memvonis mantan Direktur PT Tripat Lalu Azril Sopandi 4 tahun penjara pada 14 Oktober 2025 dalam perkara korupsi kerja sama operasional Lombok City Center (LCC), menurut Detik dan Antara; menurut Antara ia menerima putusan itu. Pengadilan Tinggi NTB kemudian memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara, menurut Detik.
- 9Detik14 Okt 2025
Eks Direktur PT Tripat Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi LCC
Mantan Direktur PT Tripat, Lalu Azril Sopandi, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.
Baca sumber ↗ - 8Antara18 Nov 2025
Terpidana kasus korupsi KSO mal LCC diperiksa di Kejati NTB
Dalam persoalan tersebut, terdapat tiga terdakwa dengan salah seorang di antaranya Lalu Azril yang telah menyatakan menerima putusan pengadilan tingkat pertama atas pidana hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti.
Baca sumber ↗ - 7Detik4 Des 2025
Korupsi LCC, Hukuman Eks Direktur PT Tripat Diperberat Jadi 6 Tahun Bui
Vonis terhadap bekas Direktur PT Tripat Lalu Azril Sopandi diperberat dua tahun penjara pada tingkat banding.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Isabel Tanihaha divonis dalam Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Mei 2026
Zaini Arony divonis dalam Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Mei 2026
2025
Lalu Azril divonis dalam Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Oktober 2025
Sumber9 sumber dari 3 penerbit
- 1DetikMedia massa25 Agu 2026Grup CT Corp
Eks Bupati Lombok Barat Ajukan PK meski Hukuman Korupsi Disunat 4 Tahun
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa29 Mei 2026Grup CT Corp
Hakim MA Sunat Hukuman 2 Terdakwa Korupsi Lombok City Center Jadi 5 Tahun
Baca sumber ↗ - 3HukumonlineMedia massa28 Mei 2026Grup PT Justika Siar Publika
Vonis "Roller Coaster" Mantan Bupati Lombok Barat
Baca sumber ↗ - 4AntaraKantor berita26 Mei 2026Grup LKBN Antara
MA ubah hukuman terdakwa Isabel Tanihaha terkait korupsi LCC
Baca sumber ↗ - 5AntaraKantor berita26 Mei 2026Grup LKBN Antara
Mahkamah Agung ubah vonis mantan Bupati Lombok Barat jadi lima tahun
Baca sumber ↗ - 6DetikMedia massa18 Des 2025Grup CT Corp
Pidana Penjara Eks Dirut PT Bliss Terkait Korupsi LCC Bertambah 3 Tahun
Baca sumber ↗ - 7DetikMedia massa4 Des 2025Grup CT Corp
Korupsi LCC, Hukuman Eks Direktur PT Tripat Diperberat Jadi 6 Tahun Bui
Baca sumber ↗ - 8AntaraKantor berita18 Nov 2025Grup LKBN Antara
Terpidana kasus korupsi KSO mal LCC diperiksa di Kejati NTB
Baca sumber ↗ - 9DetikMedia massa14 Okt 2025Grup CT Corp
Eks Direktur PT Tripat Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi LCC
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 5 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.