Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Lombok Barat (2013)Mahkamah Agung pada 21 Mei 2026 menolak kasasi penuntut umum dan Zaini Arony dengan perbaikan, dan mengubah hukumannya dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) menjadi 5 tahun penjara; sebelumnya Pengadilan Negeri memvonisnya 6 tahun dan Pengadilan Tinggi 9 tahun, menurut Antara dan Hukumonline. Menurut Detik, Zaini mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Agustus 2026.
- 4Antara26 Mei 2026
Mahkamah Agung ubah vonis mantan Bupati Lombok Barat jadi lima tahun
Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung RI mengubah vonis hukuman mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC) dari sembilan menjadi lima tahun penjara.
Baca sumber ↗ - 3Hukumonline28 Mei 2026
Vonis "Roller Coaster" Mantan Bupati Lombok Barat
Mahkamah Agung memangkas hukuman Bupati Lombok Barat Zaini Arony dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC).
Baca sumber ↗ - 1Detik25 Agu 2026
Eks Bupati Lombok Barat Ajukan PK meski Hukuman Korupsi Disunat 4 Tahun
Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) meskipun hukumannya dipangkas empat tahun di tingkat kasasi.
Baca sumber ↗
Kasus pemerasan terkait izin pengembangan kawasan wisata Desa Buwun Mas, Lombok Barat (2015)Pengadilan Tipikor Denpasar memvonis Bupati Lombok Barat Zaini Arony 4 tahun penjara pada 30 September 2015 karena memeras investor terkait izin pemanfaatan tanah untuk kawasan wisata di Desa Buwun Mas, menurut Antara. Pengadilan Tinggi Denpasar kemudian memperberat hukumannya menjadi 7 tahun penjara, menurut Detik.
- 2Detik21 Jul 2026
LAZ Ikuti Jejak 2 Bupati Lombok Barat yang Pernah Ditangkap KPK
Tujuh tahun kemudian, Zaini Arony ditangkap KPK. Pada 2015, ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Baca sumber ↗ - 6Antara30 Sep 2015
Hakim Vonis Bupati Lombok Barat Empat Tahun
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, memvonis Bupati Lombok Barat Zaini Arony (60) hukuman empat tahun penjara dalam kasus penyalahgunakan kekuasaannya terkait perizinan penggunaan pemanfaatan tanah 2012.
Baca sumber ↗ - 5Detik8 Jan 2016
Hukuman Bupati Lombok Barat di Kasus Pemerasan Diperberat
Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperberat hukuman Bupati Lombok Barat, Zaini Arony dari 4 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Zaini Arony divonis dalam Kasus korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center (LCC), Mei 2026
2015
Zaini Arony divonis dalam Kasus pemerasan terkait izin pengembangan kawasan wisata Desa Buwun Mas, September 2015
Sumber6 sumber dari 3 penerbit
- 1DetikMedia massa25 Agu 2026Grup CT Corp
Eks Bupati Lombok Barat Ajukan PK meski Hukuman Korupsi Disunat 4 Tahun
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa21 Jul 2026Grup CT Corp
LAZ Ikuti Jejak 2 Bupati Lombok Barat yang Pernah Ditangkap KPK
Baca sumber ↗ - 3HukumonlineMedia massa28 Mei 2026Grup PT Justika Siar Publika
Vonis "Roller Coaster" Mantan Bupati Lombok Barat
Baca sumber ↗ - 4AntaraKantor berita26 Mei 2026Grup LKBN Antara
Mahkamah Agung ubah vonis mantan Bupati Lombok Barat jadi lima tahun
Baca sumber ↗ - 5DetikMedia massa8 Jan 2016Grup CT Corp
Hukuman Bupati Lombok Barat di Kasus Pemerasan Diperberat
Baca sumber ↗ - 6AntaraKantor berita30 Sep 2015Grup LKBN Antara
Hakim Vonis Bupati Lombok Barat Empat Tahun
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 5 Nov 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.