Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Kasus suap pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI terkait tata kelola pertambangan nikelMajelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto 5 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan uang pengganti Rp 3,875 miliar pada 5 November 2026 dalam perkara suap pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman terkait tata kelola pertambangan nikel. Jaksa sebelumnya menuntut 5 tahun 6 bulan penjara.
- 1Detik5 Nov 2026
Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 M
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto divonis 5 tahun penjara dalam kasus suap untuk penerbitan dokumen maladministrasi.
Read source ↗ - 2Liputan65 Nov 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta dalam perkara suap terkait tata kelola usaha pertambangan nikel.
Read source ↗
Timeline
2026
Hery Susanto · Divonis 5 tahun penjara · Kasus suap pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI terkait tata kelola pertambangan nikel
Sources2 sources from 2 publishers
- 1DetikNews outlet5 Nov 2026CT Corp group
Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,8 M
Read source ↗ - 2Liputan6News outlet5 Nov 2026Emtek group
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.