Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 1 allegation
Cases & law
Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemkab TulungagungKPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal, ajudan bupati, sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
- 2Liputan611 Apr 2026
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Selain Gatut, KPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati sebagai tersangka.
Read source ↗ - 1Antara4 Sep 2026
Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu jalani sidang perdana kasus korupsi
Selain dakwaan pemerasan, JPU juga mendakwa Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal menerima gratifikasi dengan nilai total sekitar Rp2,9 miliar.
Read source ↗
Timeline
2026
Dwi Yoga · Suspect · Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemkab Tulungagung
Allegation: not proven in court2 sources
Sources2 sources from 2 publishers
- 1AntaraNews agency4 Sep 2026LKBN Antara group
Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu jalani sidang perdana kasus korupsi
Read source ↗ - 2Liputan6News outlet11 Apr 2026Emtek group
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan
Read source ↗
Last checked 3 Nov 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.