Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Kasus korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN (2011)Pengadilan Tipikor Jakarta pada 26 Juli 2019 menjatuhkan pidana lima tahun penjara kepada Budi Rachmat Kurniawan, mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero), dalam perkara korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam (Sumatera Barat) dan Kabupaten Rokan Hilir (Riau), tahun anggaran 2011.
- 1Antara26 Jul 2019
Mantan GM PT Hutama Karya divonis lima tahun penjara
Jakarta (ANTARA) - Mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) (Persero) Budi Rachmat Kurniawan divonis lima tahun penjara tanpa membayar uang pengganti karena terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan IPDN Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Read source ↗ - 2Kompas.com26 Jul 2019
Korupsi Proyek IPDN, Mantan GM Hutama Karya Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero) Budi Rachmat Kurniawan divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Read source ↗
Timeline
2019
Budi Rachmat · Divonis dalam · Kasus korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN (2011)
Sources2 sources from 2 publishers
- 1AntaraNews agency26 Jul 2019LKBN Antara group
Mantan GM PT Hutama Karya divonis lima tahun penjara
Read source ↗ - 2Kompas.comNews outlet26 Jul 2019Kompas Gramedia group
Korupsi Proyek IPDN, Mantan GM Hutama Karya Divonis 5 Tahun Penjara
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.