Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Kasus suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura II (2019)Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Januari 2021, karena menerima suap dari Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara terkait proyek BHS. KPK mengeksekusinya ke Lapas Cibinong pada Februari 2021.
- 2Detik10 Feb 2021
KPK Eksekusi Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
KPK mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Read source ↗ - 1Kumparan10 Feb 2021
KPK Eksekusi Eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
Sesuai putusan kasasi MA, Andra akan menjalani hukuman penjara selama 4 tahun. Ia juga dihukum membayar uang denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Read source ↗
Timeline
2021
Andra Yastrialsyah · Divonis 4 tahun penjara · Kasus suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura II (2019)
Sources2 sources from 2 publishers
- 1KumparanNews outlet10 Feb 2021Kumparan group
KPK Eksekusi Eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
Read source ↗ - 2DetikNews outlet10 Feb 2021CT Corp group
KPK Eksekusi Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.