Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Kasus suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura II (2019)Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Januari 2021, karena menerima suap dari Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara terkait proyek BHS. KPK mengeksekusinya ke Lapas Cibinong pada Februari 2021.
- 2Detik10 Feb 2021
KPK Eksekusi Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
KPK mengeksekusi mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Baca sumber ↗ - 1Kumparan10 Feb 2021
KPK Eksekusi Eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
Sesuai putusan kasasi MA, Andra akan menjalani hukuman penjara selama 4 tahun. Ia juga dihukum membayar uang denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca sumber ↗
Linimasa
2021
Andra Yastrialsyah divonis 4 tahun penjara Kasus suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura II (2019)
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1KumparanMedia massa10 Feb 2021Grup Kumparan
KPK Eksekusi Eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa10 Feb 2021Grup CT Corp
KPK Eksekusi Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Lapas Cibinong
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.