Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Kasus suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura II (2019)Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Andi Taswin Nur 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta pada 6 Januari 2020 karena menjadi perantara suap dari Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam terkait proyek semi-baggage handling system. Taswin menerima putusan itu; jaksa KPK menyatakan pikir-pikir.
- 1Detik6 Jan 2020
Kasus Suap Antar-BUMN, Perantara Andi Taswin Divonis 16 Bulan Bui
Andi Taswin Nur, yang berprofesi sebagai swasta, divonis 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Taswin bersalah menjadi perantara suap kepada eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
Read source ↗ - 2Tempo6 Jan 2020
Kasus Suap Angkasa Pura II, Taswin Nur Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Majelis Hakim menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan untuk Andi Taswin Nur dalam perkara suap PT Angkasa Pura II. Ia juga didenda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Read source ↗
Timeline
2020
Andi Taswin · Divonis 1 tahun 4 bulan penjara · Kasus suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura II (2019)
Sources2 sources from 2 publishers
- 1DetikNews outlet6 Jan 2020CT Corp group
Kasus Suap Antar-BUMN, Perantara Andi Taswin Divonis 16 Bulan Bui
Read source ↗ - 2TempoNews outlet6 Jan 2020Tempo Media group
Kasus Suap Angkasa Pura II, Taswin Nur Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.