Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 1 allegation
Cases & law
Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)KPK pada 30 Oktober 2026 mengumumkan bahwa Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pejabat fungsional Bea Cukai Madya di Ditjen Bea dan Cukai, telah ditetapkan sebagai tersangka per September 2026 dalam pengembangan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Bea dan Cukai, menurut Kumparan dan Antara.
- 1Kumparan30 Oct 2026
KPK Tetapkan Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
KPK menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Read source ↗ - 2Antara30 Oct 2026
KPK tetapkan Ahmad Dedi sebagai tersangka kasus Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan pejabat fungsional Bea Cukai Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi alias Dedi Congor (AD) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Read source ↗
Timeline
2026
Ahmad Dedi · Suspect · Kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Blueray Cargo)
Allegation: not proven in court2 sources
Sources2 sources from 2 publishers
- 1KumparanNews outlet30 Oct 2026Kumparan group
KPK Tetapkan Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
Read source ↗ - 2AntaraNews agency30 Oct 2026LKBN Antara group
KPK tetapkan Ahmad Dedi sebagai tersangka kasus Bea Cukai
Read source ↗
Last checked 30 Oct 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.