Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Kasus suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung (2018)Pengadilan Tipikor Surabaya pada 14 Februari 2019 memvonis Agung Prayitno, pihak swasta yang menjadi perantara suap fee proyek kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, lima tahun penjara dan denda Rp350 juta.
- 2Antara14 Feb 2019
Bupati Tulungagung Nonaktif Divonis 10 Tahun
Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah dalam persidangan itu juga memvonis terdakwa lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp600 juta serta Agung Prayitno pihak swasta yang divonis 5 tahun dengan denda Rp350 juta.
Read source ↗ - 1CNN Indonesia14 Feb 2019
Bupati Nonaktif Tulungagung Divonis 10 Tahun Penjara
Dalam persidangan itu, hakim juga memvonis terdakwa lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dengan hukuman 10 tahun dan denda Rp600 juta, serta pihak swasta Agung Prayitno yang divonis 5 tahun dengan denda Rp350 juta.
Read source ↗
Timeline
2019
Agung Prayitno · Divonis dalam · Kasus suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung (2018)
Sources2 sources from 2 publishers
- 1CNN IndonesiaNews outlet14 Feb 2019CT Corp group
Bupati Nonaktif Tulungagung Divonis 10 Tahun Penjara
Read source ↗ - 2AntaraNews agency14 Feb 2019LKBN Antara group
Bupati Tulungagung Nonaktif Divonis 10 Tahun
Read source ↗
Last checked 3 Nov 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.