Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 1 allegation
Cases & law
Pencabutan izin tambang emas PT Kristalin Ekalestari di Nabire, 2026Satgas PKH menutup tambang emas PT Kristalin Ekalestari di Nabire, Papua Tengah, pada 22 Oktober 2026, dan pemerintah mencabut izin usaha pertambangannya karena pembukaan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan penggunaan kawasan hutan.
- 1Detik28 Oct 2026
Kepala Bakom Pastikan Pemerintah Terbuka Tampung Aspirasi Masyarakat
pada 22 Oktober 2026, Satgas PKH menertibkan dan menutup aktivitas pertambangan emas ilegal PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, yang mencakup area seluas 275,36 ha. Pemerintah juga mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 ha.
Read source ↗ - 2Katadata23 Oct 2026
Pemerintah Cabut Izin Tambang Kristalin Ekalestari, Konsesi jadi Milik Antam
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Kristalin Ekalestari di Papua. Hal itu dilakukan setelah perusahaan tersebut terbukti melakukan pembukaan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).
Read source ↗
Timeline
2026
PT Kristalin Ekalestari · Sanctioned · Pencabutan izin tambang emas PT Kristalin Ekalestari di Nabire
Allegation: not proven in court2 sources
Sources2 sources from 2 publishers
- 1DetikNews outlet28 Oct 2026CT Corp group
Kepala Bakom Pastikan Pemerintah Terbuka Tampung Aspirasi Masyarakat
Read source ↗ - 2KatadataNews outlet23 Oct 2026Katadata group
Pemerintah Cabut Izin Tambang Kristalin Ekalestari, Konsesi jadi Milik Antam
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.