Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Business & positions
Samin TanDalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 5 November 2026, jaksa menyebut Samin Tan sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).
- 2Detik5 Nov 2026
Terungkap Cara Samin Tan Samarkan Uang Hasil Korupsi Tambang Batu Bara Rp 17,7 T
Samin Tan disebut sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT AKT.
Read source ↗ - 1Liputan65 Nov 2026
Kasus Tambang Ilegal, Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 Triliun
Selain itu, jaksa menyatakan bahwa Samin Tan selaku pemilik manfaat (beneficial owner) PT AKT diduga mengendalikan kegiatan pertambangan tersebut selama periode 2017 hingga 2025.
Read source ↗
Timeline
2026
Samin Tan · Pemilik manfaat (beneficial owner) · PT Asmin Koalindo Tuhup
Sources2 sources from 2 publishers
- 1Liputan6News outlet5 Nov 2026Emtek group
Kasus Tambang Ilegal, Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 Triliun
Read source ↗ - 2DetikNews outlet5 Nov 2026CT Corp group
Terungkap Cara Samin Tan Samarkan Uang Hasil Korupsi Tambang Batu Bara Rp 17,7 T
Read source ↗
The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.