Benmer.wikiBetaSearch people, cases or organisations…⌘K
PersonOrganisationPartyCase / eventConvictedDetainedDetention suspendedDeceasedAllegation (not proven)Benang merah

Point at a circle to see its connections · click for details

Organisation

PT Arjuna Utama Sawit

perusahaan perkebunan kelapa sawit di Katingan, Kalimantan Tengah

Report

Summary

Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.

Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer

Connections1 direct connection · 0 allegations

Cases & law

Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaanKLHK menggugat PT Arjuna Utama Sawit atas kebakaran lahan seluas 970 hektare di konsesinya di Katingan, Kalimantan Tengah, pada 2015. PN Palangkaraya mengabulkan gugatan pada Oktober 2019, dan pada 2022 Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali perusahaan sehingga hukuman ganti rugi dan pemulihan lingkungan sekitar Rp342 miliar berkekuatan hukum tetap.2 sources
  1. 2
    Detik3 Aug 2022

    MA Denda Perusahaan Pembakar Hutan Kalteng Rp 342 Miliar

    Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) PT Arjuna Utama Sawit (AUS). Alhasil, MA menguatkan hukuman denda Rp 342 miliar kepada AUS karena membakar hutan.

    Read source ↗
  2. 1
    Antara18 Aug 2023

    KLHK gugat 22 perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan

    Adapun tujuh perusahaan persiapan eksekusi adalah PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi di Tanjung Jabung Timur, Jambi dengan nilai putusan Rp590,54 miliar, PT Rambang Agro Jaya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dengan nilai total Rp199,56 miliar, PT Arjuna Utama Sawit dengan nilai total Rp342,97 miliar, PT Kalimantan Lestari Mandiri di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dengan nilai total Rp299,95 miliar.

    Read source ↗
Open page

Timeline

2022

2022

  1. PT Arjuna Utama Sawit · Dihukum membayar ganti rugi · Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaan

Sources2 sources from 2 publishers

  1. 1
    AntaraNews agency18 Aug 2023LKBN Antara group

    KLHK gugat 22 perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan

    Read source ↗
  2. 2
    DetikNews outlet3 Aug 2022CT Corp group

    MA Denda Perusahaan Pembakar Hutan Kalteng Rp 342 Miliar

    Read source ↗

Last checked 29 Oct 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.