Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaanKLHK menggugat PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi atas kebakaran lahan seluas 1.500 hektare di konsesinya di Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada 2015. Pada 8 Desember 2021 Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan sehingga perusahaan wajib membayar sekitar Rp590 miliar untuk ganti rugi dan pemulihan lingkungan.
- 2Betahita15 Dec 2021
Kasasi Ditolak MA, PT ATGA Harus Bayar Rp590 Miliar ke Negara
Majelis Hakim Tim Yudisial Mahkamah Agung, menolak permohonan Kasasi PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi (PT ATGA), 8 Desember 2021 lalu.
Read source ↗ - 1Antara18 Aug 2023
KLHK gugat 22 perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan
Adapun tujuh perusahaan persiapan eksekusi adalah PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi di Tanjung Jabung Timur, Jambi dengan nilai putusan Rp590,54 miliar, PT Rambang Agro Jaya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dengan nilai total Rp199,56 miliar, PT Arjuna Utama Sawit dengan nilai total Rp342,97 miliar, PT Kalimantan Lestari Mandiri di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dengan nilai total Rp299,95 miliar.
Read source ↗
Timeline
2021
PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi · Dihukum membayar ganti rugi · Gugatan perdata KLHK atas karhutla di konsesi perusahaan
Sources2 sources from 2 publishers
- 1AntaraNews agency18 Aug 2023LKBN Antara group
KLHK gugat 22 perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan
Read source ↗ - 2BetahitaNews outlet15 Dec 2021PT Lakuna Nusantara Media group
Kasasi Ditolak MA, PT ATGA Harus Bayar Rp590 Miliar ke Negara
Read source ↗
Last checked 29 Oct 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.