Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Kosman Vitoni Imanuel SiboroPengadilan Tinggi Pekanbaru pada 8 Desember 2015 menolak banding Kosman Vitoni Imanuel Siboro, kepala kebun PT Jatim Jaya Perkasa, dan memperberat hukumannya dari dua tahun menjadi empat tahun penjara serta denda Rp3 miliar dalam perkara pembakaran sekitar 1.000 hektare lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menurut Mongabay Indonesia dan The Jakarta Post.
- 2Mongabay Indonesia30 Jan 2016
Putusan Hukum Ini Beri Kabar Baik bagi Lingkungan, Apakah Itu?
Banding Kosman Vittoni Immanuel Siboro, Asisten Kepala PT Jatim Jaya Perkasa (JJS) ditolak. Bahkan, Majelis Hakim PT Pekanbaru yang diketuai Nasaruddin Tappo, dengan anggota Santun Simamora dan Haryono, memperberat hukuman Kosman, dari dua tahun denda Rp1 miliar menjadi empat tahun, denda Rp3 miliar pada 8 Desember 2015.
Read source ↗ - 1The Jakarta Post9 Oct 2018
Palm oil executive found guilty of starting land, forest fires
JJP plantation head Kosman Vitoni Immanuel Siboro was sentenced to four years in prison and ordered to pay Rp 3 billion (US$ 196,914) in fines.
Read source ↗
Timeline
2015
Kosman Vitoni · Divonis dalam · Kasus pidana kebakaran lahan konsesi PT Jatim Jaya Perkasa di Rokan Hilir
Sources2 sources from 2 publishers
- 1The Jakarta PostNews outlet9 Oct 2018
Palm oil executive found guilty of starting land, forest fires
Read source ↗ - 2Mongabay IndonesiaNews outlet30 Jan 2016Mongabay group
Putusan Hukum Ini Beri Kabar Baik bagi Lingkungan, Apakah Itu?
Read source ↗
Last checked 30 Oct 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.