Benmer.wikiBetaSearch people, cases or organisations…⌘K
PersonOrganisationPartyCase / eventConvictedDetainedDetention suspendedDeceasedAllegation (not proven)Benang merah

Point at a circle to see its connections · click for details

Case / event

Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan Brompton di pesawat Garuda Indonesia

Report

Summary

Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.

Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer

Connections2 direct connections · 0 allegations

Cases & law

Iwan JoeniartoPengadilan Negeri Tangerang pada 14 Juni 2021 memvonis Iwan Joeniarto, mantan Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia, satu tahun penjara dan denda Rp50 juta dalam kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton.2 sources
  1. 2
    Liputan615 Jun 2021

    Divonis 1 Tahun Penjara, Ari Akshara Pilih Pikir-Pikir Dulu

    Lalu, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto juga dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

    Read source ↗
  2. 1
    Detik21 Sep 2021

    Alasan Jaksa Cabut Banding Kasus Penyelundupan Harley Ari Askhara

    Sementara itu, Ari Askhara juga telah membayar pidana denda Rp 300 juta; serta eks Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto juga telah membayar pidana denda Rp 50 juta.

    Read source ↗
Open page
I Gusti Ngurah Askhara DanadiputraPengadilan Negeri Tangerang pada 14 Juni 2021 memvonis I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara), mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, satu tahun penjara dengan masa percobaan 20 bulan dan denda Rp300 juta dalam kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton; jaksa kemudian mencabut bandingnya.2 sources
  1. 2
    Liputan615 Jun 2021

    Divonis 1 Tahun Penjara, Ari Akshara Pilih Pikir-Pikir Dulu

    Sebelumnya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, divonis setahun hukuman kurungan penjara dan denda Rp 300 juta pada Senin (14/6/2021).

    Read source ↗
  2. 1
    Detik21 Sep 2021

    Alasan Jaksa Cabut Banding Kasus Penyelundupan Harley Ari Askhara

    Kejaksaan Tinggi Banten mengungkap alasan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tangerang mencabut banding terhadap terdakwa eks Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dalam kasus penyeludupan Harley-Davidson.

    Read source ↗
Open page

Timeline

2021

2021

  1. Iwan Joeniarto · Divonis dalam · Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan Brompton di pesawat Garuda Indonesia

  2. I Gusti · Divonis dalam · Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan Brompton di pesawat Garuda Indonesia

Sources2 sources from 2 publishers

  1. 1
    DetikNews outlet21 Sep 2021CT Corp group

    Alasan Jaksa Cabut Banding Kasus Penyelundupan Harley Ari Askhara

    Read source ↗
  2. 2
    Liputan6News outlet15 Jun 2021Emtek group

    Divonis 1 Tahun Penjara, Ari Akshara Pilih Pikir-Pikir Dulu

    Read source ↗

The date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.