Summary
Summaries and quotes are in Indonesian, as in the sources.
Summarised only from published sources. Being named a suspect or detained is not a guilty verdict. Everyone is presumed innocent until a final and binding court verdict. Disclaimer
Connections1 direct connection · 0 allegations
Cases & law
Vinna Ledy AnggraheniKPK memeriksa Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi pada 29 Oktober 2026 dalam penyidikan baru dugaan penerimaan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, menurut Kompas.com dan Detik.
- 1Kompas.com29 Oct 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Pemkot Bengkulu, Panggil Legislator Vinna Ledy
Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK memanggil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni pada hari ini, Kamis.
Read source ↗ - 2Detik29 Oct 2026
Periksa Anggota DPRD Vinna Ledy, KPK Cecar Dugaan Gratifikasi Mobil-Apartemen
KPK telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, terkait pengembangan kasus pengadaan proyek di Kota Bengkulu. Dalam pemeriksaan ini, KPK mencecar Vinna soal penerimaan aset berupa mobil, rumah, hingga apartemen dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
Read source ↗
Timeline
2026
Vinna Ledy · Witness · Kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (2026)
Sources2 sources from 2 publishers
- 1Kompas.comNews outlet29 Oct 2026Kompas Gramedia group
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Pemkot Bengkulu, Panggil Legislator Vinna Ledy
Read source ↗ - 2DetikNews outlet29 Oct 2026CT Corp group
Periksa Anggota DPRD Vinna Ledy, KPK Cecar Dugaan Gratifikasi Mobil-Apartemen
Read source ↗
Last checked 30 Oct 2026: the date we last searched for new reports about this entry. It is no guarantee that nothing was missed.