Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Vinna Ledy AnggraheniKPK memeriksa Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, sebagai saksi pada 29 Oktober 2026 dalam penyidikan baru dugaan penerimaan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, menurut Kompas.com dan Detik.
- 1Kompas.com29 Okt 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Pemkot Bengkulu, Panggil Legislator Vinna Ledy
Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK memanggil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni pada hari ini, Kamis.
Baca sumber ↗ - 2Detik29 Okt 2026
Periksa Anggota DPRD Vinna Ledy, KPK Cecar Dugaan Gratifikasi Mobil-Apartemen
KPK telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, terkait pengembangan kasus pengadaan proyek di Kota Bengkulu. Dalam pemeriksaan ini, KPK mencecar Vinna soal penerimaan aset berupa mobil, rumah, hingga apartemen dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Vinna Ledy saksi Kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (2026)
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1Kompas.comMedia massa29 Okt 2026Grup Kompas Gramedia
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Pemkot Bengkulu, Panggil Legislator Vinna Ledy
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa29 Okt 2026Grup CT Corp
Periksa Anggota DPRD Vinna Ledy, KPK Cecar Dugaan Gratifikasi Mobil-Apartemen
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 30 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.