Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Kasus / peristiwa

Korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong Kepulauan Sula

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan2 hubungan langsung · 0 dugaan

Kasus & hukum

Zainal MusPengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Zainal Mus 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam perkara korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong. Usai putusan, jaksa dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.2 sumber
  1. 2
    Medcom.id8 Apr 2019

    Zainal Mus Divonis 4 Tahun Penjara

    Eks Ketua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, periode 2009-2014 Zainal Mus divonis empat tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

    Baca sumber ↗
  2. 1
    Hukumonline12 Apr 2019

    Ketika Hakim Minta Jaksa Kembalikan Aset kepada Pemilik

    Mantan Ketua DPRD Kepulauan Sula, Zainal Mus, juga dijatuhi hukuman penjara yang sama.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Ahmad Hidayat MusPengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus 4 tahun penjara karena terbukti korupsi bersama-sama dan berlanjut dalam proyek pembebasan lahan Bandara Bobong.2 sumber
  1. 4
    Detik8 Apr 2019

    Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Bupati Sula Divonis 4 Tahun Bui

    Mengadili, menyatakan terdakwa Ahmad Hidayat Mus telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut

    Baca sumber ↗
  2. 3
    Kompas.com8 Apr 2019

    Dituntut 12 Tahun, Mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus Divonis 4 Tahun Penjara

    Mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2019

2019

  1. Zainal Mus divonis dalam Korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong Kepulauan Sula

  2. Ahmad Hidayat terpidana Korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong Kepulauan Sula

Sumber4 sumber dari 4 penerbit

  1. 1
    HukumonlineMedia massa12 Apr 2019Grup PT Justika Siar Publika

    Ketika Hakim Minta Jaksa Kembalikan Aset kepada Pemilik

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Medcom.idMedia massa8 Apr 2019Grup Media Group

    Zainal Mus Divonis 4 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  3. 3
    Kompas.comMedia massa8 Apr 2019Grup Kompas Gramedia

    Dituntut 12 Tahun, Mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus Divonis 4 Tahun Penjara

    Baca sumber ↗
  4. 4
    DetikMedia massa8 Apr 2019Grup CT Corp

    Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Bupati Sula Divonis 4 Tahun Bui

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 26 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.