Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan1 hubungan langsung · 0 dugaan
Kasus & hukum
Korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong Kepulauan SulaPengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus 4 tahun penjara karena terbukti korupsi bersama-sama dan berlanjut dalam proyek pembebasan lahan Bandara Bobong.
- 2Detik8 Apr 2019
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Bupati Sula Divonis 4 Tahun Bui
Mengadili, menyatakan terdakwa Ahmad Hidayat Mus telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut
Baca sumber ↗ - 1Kompas.com8 Apr 2019
Dituntut 12 Tahun, Mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta
Baca sumber ↗
Linimasa
2019
Ahmad Hidayat terpidana Korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong Kepulauan Sula
Sumber2 sumber dari 2 penerbit
- 1Kompas.comMedia massa8 Apr 2019Grup Kompas Gramedia
Dituntut 12 Tahun, Mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus Divonis 4 Tahun Penjara
Baca sumber ↗ - 2DetikMedia massa8 Apr 2019Grup CT Corp
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Bupati Sula Divonis 4 Tahun Bui
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 27 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.