Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Kasus / peristiwa

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN, 2025–2026

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan8 hubungan langsung · 8 dugaan

Kasus & hukum

Sony SonjayaKejaksaan Agung menetapkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 1
    Kompas.com30 Sep 2026

    Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

    Selain Dadan, Kejagung turut melimpahkan Sony Sonjaya dan Lodewik Pusung yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN.

    Baca sumber ↗
  2. 8
    Katadata4 Jul 2026

    Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng

    Ketujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.

    Baca sumber ↗
  3. 9
    Liputan63 Jul 2026

    TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG

    Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

    Baca sumber ↗
  4. 16
    Detik3 Jun 2026

    Jadi Tersangka Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M

    Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

    Baca sumber ↗
  5. 17
    Liputan63 Jun 2026

    Korupsi MBG Seret Eks 3 Pimpinan BGN, Berapa Kerugian Negara?

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Andri MulyonoKomisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 9
    Liputan63 Jul 2026

    TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG

    Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

    Baca sumber ↗
  2. 14
    Antara12 Jun 2026

    Kejagung ungkap peran Andri Mulyono Komisaris PT YAT pada kasus korupsi di BGN

    Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung mengungkap peran Andri Mulyono (AM), selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Lodewyk PusungKejaksaan Agung menetapkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.Dugaan: belum terbukti di pengadilan8 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 1
    Kompas.com30 Sep 2026

    Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

    Selain Dadan, Kejagung turut melimpahkan Sony Sonjaya dan Lodewik Pusung yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN.

    Baca sumber ↗
  2. 8
    Katadata4 Jul 2026

    Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng

    Ketujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.

    Baca sumber ↗
  3. 9
    Liputan63 Jul 2026

    TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG

    Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

    Baca sumber ↗
  4. 5
    Detik29 Jul 2026

    Buka-bukaan Kejagung soal Korupsi MBG di Sidang Praperadilan

    Sebagaimana diketahui, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung. Lodewyk tak terima dan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejagung.

    Baca sumber ↗
  5. 6
    Detik28 Jul 2026

    Kejagung Sebut Chat Eks Waka BGN dengan Istri Jadi Bukti Korupsi MBG

    Sebagai informasi, Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung. Lodewyk tak terima dan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejagung.

    Baca sumber ↗
  6. 4
    Liputan630 Jul 2026

    Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Sah

    Dengan putusan tersebut, proses hukum terhadap Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG tetap berlanjut. Status tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung tidak berubah.

    Baca sumber ↗
  7. 16
    Detik3 Jun 2026

    Jadi Tersangka Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M

    Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

    Baca sumber ↗
  8. 17
    Liputan63 Jun 2026

    Korupsi MBG Seret Eks 3 Pimpinan BGN, Berapa Kerugian Negara?

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Glory Harimas SihombingKejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 1
    Kompas.com30 Sep 2026

    Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

    Tiga tersangka lainnya yakni Lalu Muhammad Iwan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta dua pihak swasta, Glory Harimas dan Asep Yusuf Somantri.

    Baca sumber ↗
  2. 8
    Katadata4 Jul 2026

    Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng

    Ketujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.

    Baca sumber ↗
  3. 9
    Liputan63 Jul 2026

    TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG

    Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

    Baca sumber ↗
  4. 13
    Detik18 Jun 2026

    Peran Glory Harimas di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG - Setor Uang ke Dadan

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan pihak swasta, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Baca sumber ↗
  5. 12
    Kumparan19 Jun 2026

    Glory Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Jual Tiap Titik SPPG Hingga Rp 100 Juta

    Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, tersangka baru kasus korupsi tata kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Dadan HindayanaKejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.Dugaan: belum terbukti di pengadilan4 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 1
    Kompas.com30 Sep 2026

    Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

    Salah satu tersangka yang dilimpahkan ialah Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN periode 2024-2025.

    Baca sumber ↗
  2. 8
    Katadata4 Jul 2026

    Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng

    Ketujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.

    Baca sumber ↗
  3. 9
    Liputan63 Jul 2026

    TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG

    Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

    Baca sumber ↗
  4. 17
    Liputan63 Jun 2026

    Korupsi MBG Seret Eks 3 Pimpinan BGN, Berapa Kerugian Negara?

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Asep Yusuf SomantriKejaksaan Agung menetapkan Asep Yusuf Somantri, pihak swasta, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.Dugaan: belum terbukti di pengadilan4 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 1
    Kompas.com30 Sep 2026

    Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

    Tiga tersangka lainnya yakni Lalu Muhammad Iwan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta dua pihak swasta, Glory Harimas dan Asep Yusuf Somantri.

    Baca sumber ↗
  2. 8
    Katadata4 Jul 2026

    Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng

    Ketujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.

    Baca sumber ↗
  3. 9
    Liputan63 Jul 2026

    TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG

    Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.

    Baca sumber ↗
  4. 15
    Detik11 Jun 2026

    Kejagung Ungkap Peran Orang Dekat Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Lalu Muhammad IwanKejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 1
    Kompas.com30 Sep 2026

    Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

    Tiga tersangka lainnya yakni Lalu Muhammad Iwan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta dua pihak swasta, Glory Harimas dan Asep Yusuf Somantri.

    Baca sumber ↗
  2. 8
    Katadata4 Jul 2026

    Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng

    Ketujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.

    Baca sumber ↗
  3. 7
    Detik5 Jul 2026

    Sosok Lalu Iwan, Tersangka Korupsi MBG yang Pernah Bertugas di Polda NTB

    Nama Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

    Baca sumber ↗
  4. 10
    Katadata2 Jul 2026

    Brigjen Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan satu tersangka baru dari dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka yakni Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.

    Baca sumber ↗
  5. 11
    Detik2 Jul 2026

    Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Tersangka anyar itu adalah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Budi UtomoKejagung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 2
    Detik29 Sep 2026

    Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

    Kejagung menetapkan prajurit TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

    Baca sumber ↗
  2. 3
    Kumparan29 Sep 2026

    Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG

    Kejaksaan Agung menetapkan Budi Utomo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2026

  1. Sony Sonjaya tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumber
  2. Lodewyk Pusung tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan8 sumber
  3. Glory Harimas tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumber
  4. Dadan Hindayana tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan4 sumber
  5. Asep Yusuf tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan4 sumber
  6. Lalu Muhammad tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumber
  7. Budi Utomo tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  8. Andri Mulyono tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber

Sumber17 sumber dari 6 penerbit

  1. 1
    Kompas.comMedia massa30 Sep 2026Grup Kompas Gramedia

    Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

    Baca sumber ↗
  2. 2
    DetikMedia massa29 Sep 2026Grup CT Corp

    Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

    Baca sumber ↗
  3. 3
    KumparanMedia massa29 Sep 2026Grup Kumparan

    Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Unsur TNI di Kasus Korupsi MBG

    Baca sumber ↗
  4. 4
    Liputan6Media massa30 Jul 2026Grup Emtek

    Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Sah

    Baca sumber ↗
  5. 5
    DetikMedia massa29 Jul 2026Grup CT Corp

    Buka-bukaan Kejagung soal Korupsi MBG di Sidang Praperadilan

    Baca sumber ↗
  6. 6
    DetikMedia massa28 Jul 2026Grup CT Corp

    Kejagung Sebut Chat Eks Waka BGN dengan Istri Jadi Bukti Korupsi MBG

    Baca sumber ↗
  7. 7
    DetikMedia massa5 Jul 2026Grup CT Corp

    Sosok Lalu Iwan, Tersangka Korupsi MBG yang Pernah Bertugas di Polda NTB

    Baca sumber ↗
  8. 8
    KatadataMedia massa4 Jul 2026Grup Katadata

    Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng

    Baca sumber ↗
  9. 9
    Liputan6Media massa3 Jul 2026Grup Emtek

    TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG

    Baca sumber ↗
  10. 10
    KatadataMedia massa2 Jul 2026Grup Katadata

    Brigjen Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG

    Baca sumber ↗
  11. 11
    DetikMedia massa2 Jul 2026Grup CT Corp

    Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Baca sumber ↗
  12. 12
    KumparanMedia massa19 Jun 2026Grup Kumparan

    Glory Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Jual Tiap Titik SPPG Hingga Rp 100 Juta

    Baca sumber ↗
  13. 13
    DetikMedia massa18 Jun 2026Grup CT Corp

    Peran Glory Harimas di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG - Setor Uang ke Dadan

    Baca sumber ↗
  14. 14
    AntaraKantor berita12 Jun 2026Grup LKBN Antara

    Kejagung ungkap peran Andri Mulyono Komisaris PT YAT pada kasus korupsi di BGN

    Baca sumber ↗
  15. 15
    DetikMedia massa11 Jun 2026Grup CT Corp

    Kejagung Ungkap Peran Orang Dekat Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    Baca sumber ↗
  16. 16
    DetikMedia massa3 Jun 2026Grup CT Corp

    Jadi Tersangka Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M

    Baca sumber ↗
  17. 17
    Liputan6Media massa3 Jun 2026Grup Emtek

    Korupsi MBG Seret Eks 3 Pimpinan BGN, Berapa Kerugian Negara?

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 29 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.