Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN, 2025–2026Kejaksaan Agung menetapkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.
- 1Kompas.com30 Sep 2026
Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka
Selain Dadan, Kejagung turut melimpahkan Sony Sonjaya dan Lodewik Pusung yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN.
Baca sumber ↗ - 2Katadata4 Jul 2026
Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng
Ketujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.
Baca sumber ↗ - 3Liputan63 Jul 2026
TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG
Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.
Baca sumber ↗ - 4Detik3 Jun 2026
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M
Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.
Baca sumber ↗ - 5Liputan63 Jun 2026
Korupsi MBG Seret Eks 3 Pimpinan BGN, Berapa Kerugian Negara?
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Baca sumber ↗
Politik & jabatan
Badan Gizi NasionalSony Sonjaya adalah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
- 1Kompas.com30 Sep 2026
Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka
Selain Dadan, Kejagung turut melimpahkan Sony Sonjaya dan Lodewik Pusung yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN.
Baca sumber ↗ - 3
Linimasa
2026
Sony Sonjaya tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN
Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumberSony Sonjaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Sumber5 sumber dari 4 penerbit
- 1Kompas.comMedia massa30 Sep 2026Grup Kompas Gramedia
Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka
Baca sumber ↗ - 2KatadataMedia massa4 Jul 2026Grup Katadata
Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng
Baca sumber ↗ - 3
- 4DetikMedia massa3 Jun 2026Grup CT Corp
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Punya Harta Rp 9 M
Baca sumber ↗ - 5Liputan6Media massa3 Jun 2026Grup Emtek
Korupsi MBG Seret Eks 3 Pimpinan BGN, Berapa Kerugian Negara?
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 29 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.