Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 1 dugaan
Kasus & hukum
Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN, 2025–2026Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.
- 1Kompas.com30 Sep 2026
Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka
Tiga tersangka lainnya yakni Lalu Muhammad Iwan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, serta dua pihak swasta, Glory Harimas dan Asep Yusuf Somantri.
Baca sumber ↗ - 2Katadata4 Jul 2026
Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng
Ketujuh tersangka meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, orang kepercayaan Sony Asep Yusuf Soemantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan.
Baca sumber ↗ - 3Liputan63 Jul 2026
TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG
Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Lalu Muhammad Irwan Mahardan.
Baca sumber ↗ - 5Detik18 Jun 2026
Peran Glory Harimas di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG - Setor Uang ke Dadan
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan pihak swasta, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca sumber ↗ - 4Kumparan19 Jun 2026
Glory Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Jual Tiap Titik SPPG Hingga Rp 100 Juta
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, tersangka baru kasus korupsi tata kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Baca sumber ↗
Bisnis & jabatan
Yayasan Indonesia Food Security ReviewGlory Harimas Sihombing adalah Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.
- 3Liputan63 Jul 2026
TNI Polri di Pusaran Korupsi MBG
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Glory Harimas tersangka Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN
Dugaan: belum terbukti di pengadilan5 sumberGlory Harimas ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
Sumber5 sumber dari 5 penerbit
- 1Kompas.comMedia massa30 Sep 2026Grup Kompas Gramedia
Babak Baru Korupsi MBG: Dadan Hindayana dkk Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka
Baca sumber ↗ - 2KatadataMedia massa4 Jul 2026Grup Katadata
Peran 7 Tersangka Kasus MBG: Atur Penunjukan SPPG hingga Pengadaan Ompreng
Baca sumber ↗ - 3
- 4KumparanMedia massa19 Jun 2026Grup Kumparan
Glory Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Jual Tiap Titik SPPG Hingga Rp 100 Juta
Baca sumber ↗ - 5DetikMedia massa18 Jun 2026Grup CT Corp
Peran Glory Harimas di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG - Setor Uang ke Dadan
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 29 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.