Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan10 hubungan langsung · 9 dugaan
Kasus & hukum
PT Summarecon Agung TbkMenurut KPK, PT Summarecon Agung Tbk diduga memberikan uang Rp 300 juta kepada pejabat di Kementerian ATR/BPN pada Maret 2026 terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahannya di Kabupaten Bogor, menurut Liputan6 dan Detik.
- 6Liputan616 Sep 2026
KPK Sebut Summarecon Suap Pejabat ATR/BPN Rp 300 Juta Pada Maret 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap PT Summarecon Agung Tbk diduga pernah memberikan uang senilai Rp 300 juta kepada oknum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Baca sumber ↗ - 7Detik16 Sep 2026
KPK: Summarecon Pernah Beri Rp 300 Juta ke Pejabat ATR/BPN Maret Lalu
KPK mengungkapkan adanya pemberian uang dari pihak PT Summarecon Agung Tbk ke pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) pada Maret 2026. Uang yang diberikan tersebut senilai Rp 300 juta.
Baca sumber ↗ - 9Detik16 Sep 2026
Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK
"Sejalan dengan hal tersebut Perseroan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di KPK dan bertindak kooperatif dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Baca sumber ↗
Rizal PahleviRizal Pahlevi, pihak swasta atau perantara Summarecon, adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
- 4Katadata19 Sep 2026
Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB
pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Baca sumber ↗ - 5Kumparan18 Sep 2026
KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim
Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.
Baca sumber ↗
Nusron WahidKPK memanggil Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Bogor. Nusron tidak memenuhi dua panggilan; pada panggilan kedua (15/10/2026) ia absen dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
- 2Liputan626 Okt 2026
KPK Panggil Lagi Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir
Nusron Wahid bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Bogor
Baca sumber ↗ - 3Kompas.com7 Okt 2026
KPK Panggil Nusron Wahid Jadi Saksi Kasus Suap HGB Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk, pada Rabu (7/10/2026).
Baca sumber ↗
Sontang Coin ManurungKPK menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
- 1Kumparan27 Okt 2026
KPK Sita Uang dari PCNU Sumut, Telusuri Kaitan dengan Kasus Korupsi di ATR/BPN
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat kementerian, pimpinan kantor pertanahan daerah, petinggi korporasi, dan pihak swasta. Tiga di antaranya adalah Lampri (Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN), I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor), dan Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama PT Summarecon Agung)
Baca sumber ↗ - 11Katadata15 Sep 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, Termasuk Bos Summarecon
Sementara itu, setidaknya ada dua pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Direktur Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.
Baca sumber ↗ - 10Antara15 Sep 2026
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga resmi menjadi tersangka. Sontang juga tampak memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK.
Baca sumber ↗
ErwinErwin, pihak swasta, adalah salah satu dari delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
- 5Kumparan18 Sep 2026
KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim
Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.
Baca sumber ↗ - 3Kompas.com7 Okt 2026
KPK Panggil Nusron Wahid Jadi Saksi Kasus Suap HGB Hari Ini
Empat orang di antara delapan tersangka di atas adalah orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Fahd, Fakhry, Erwin, dan Rizal.
Baca sumber ↗
Adrianto Pitojo AdhiKPK menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
- 1Kumparan27 Okt 2026
KPK Sita Uang dari PCNU Sumut, Telusuri Kaitan dengan Kasus Korupsi di ATR/BPN
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat kementerian, pimpinan kantor pertanahan daerah, petinggi korporasi, dan pihak swasta. Tiga di antaranya adalah Lampri (Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN), I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor), dan Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama PT Summarecon Agung)
Baca sumber ↗ - 11Katadata15 Sep 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, Termasuk Bos Summarecon
Salah satu tersangka tersebut adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Baca sumber ↗ - 10Antara15 Sep 2026
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi seusai komisi antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9).
Baca sumber ↗
Fahd El FouzKetua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
- 4Katadata19 Sep 2026
Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB
pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon. Tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Baca sumber ↗ - 10Antara15 Sep 2026
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi seusai komisi antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9).
Baca sumber ↗
Muhammad FakhryMuhammad Fakhry, pihak swasta, adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
- 4Katadata19 Sep 2026
Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB
pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon. Tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Baca sumber ↗ - 5Kumparan18 Sep 2026
KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim
Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.
Baca sumber ↗ - 8Liputan616 Sep 2026
KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon
suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Nusron turut disebut dalam perkara tersebut karena empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Fahlefi, dan Fahd Arafiq.
Baca sumber ↗
LampriDirektur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri adalah salah satu dari delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
- 5Kumparan18 Sep 2026
KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim
Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.
Baca sumber ↗ - 10Antara15 Sep 2026
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
Sontang juga tampak memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK. Adapun dia mengenakan rompi bernomor 232. Berikutnya, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengenakan rompi orange dengan nomor rompi 218, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri dengan nomor rompi 163.
Baca sumber ↗
Arif SugiyantoMantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
- 4Katadata19 Sep 2026
Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB
pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon. Tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Baca sumber ↗ - 10Antara15 Sep 2026
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
Sontang juga tampak memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK. Adapun dia mengenakan rompi bernomor 232. Berikutnya, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengenakan rompi orange dengan nomor rompi 218, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri dengan nomor rompi 163.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Sontang Coin tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberAdrianto Pitojo tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberNusron Wahid saksi Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Rizal Pahlevi tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberFahd El tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberMuhammad Fakhry tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumberArif Sugiyanto tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberErwin tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberLampri tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumberPT Summarecon Agung Tbk diduga terlibat Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)
Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
Sumber11 sumber dari 6 penerbit
- 1KumparanMedia massa27 Okt 2026Grup Kumparan
KPK Sita Uang dari PCNU Sumut, Telusuri Kaitan dengan Kasus Korupsi di ATR/BPN
Baca sumber ↗ - 2Liputan6Media massa26 Okt 2026Grup Emtek
KPK Panggil Lagi Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir
Baca sumber ↗ - 3Kompas.comMedia massa7 Okt 2026Grup Kompas Gramedia
KPK Panggil Nusron Wahid Jadi Saksi Kasus Suap HGB Hari Ini
Baca sumber ↗ - 4KatadataMedia massa19 Sep 2026Grup Katadata
Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB
Baca sumber ↗ - 5KumparanMedia massa18 Sep 2026Grup Kumparan
KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim
Baca sumber ↗ - 6Liputan6Media massa16 Sep 2026Grup Emtek
KPK Sebut Summarecon Suap Pejabat ATR/BPN Rp 300 Juta Pada Maret 2026
Baca sumber ↗ - 7DetikMedia massa16 Sep 2026Grup CT Corp
KPK: Summarecon Pernah Beri Rp 300 Juta ke Pejabat ATR/BPN Maret Lalu
Baca sumber ↗ - 8Liputan6Media massa16 Sep 2026Grup Emtek
KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon
Baca sumber ↗ - 9DetikMedia massa16 Sep 2026Grup CT Corp
Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK
Baca sumber ↗ - 10AntaraKantor berita15 Sep 2026Grup LKBN Antara
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
Baca sumber ↗ - 11KatadataMedia massa15 Sep 2026Grup Katadata
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, Termasuk Bos Summarecon
Baca sumber ↗
Terakhir diperiksa 28 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.