Benmer.wikiBetaCari tokoh, kasus, atau lembaga…⌘K
TokohLembagaPartaiKasus / peristiwaTerpidanaDitahanPenangguhan penahananMeninggal duniaDugaan (belum terbukti)Benang merah

Arahkan ke lingkaran untuk melihat hubungannya · klik untuk detail

Kasus / peristiwa

Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

Laporkan

Ringkasan

Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian

Hubungan10 hubungan langsung · 9 dugaan

Kasus & hukum

PT Summarecon Agung TbkMenurut KPK, PT Summarecon Agung Tbk diduga memberikan uang Rp 300 juta kepada pejabat di Kementerian ATR/BPN pada Maret 2026 terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahannya di Kabupaten Bogor, menurut Liputan6 dan Detik.Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanManajemen PT Summarecon Agung Tbk menyatakan: "Perseroan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di KPK dan bertindak kooperatif dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku."
  1. 6
    Liputan616 Sep 2026

    KPK Sebut Summarecon Suap Pejabat ATR/BPN Rp 300 Juta Pada Maret 2026

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap PT Summarecon Agung Tbk diduga pernah memberikan uang senilai Rp 300 juta kepada oknum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB).

    Baca sumber ↗
  2. 7
    Detik16 Sep 2026

    KPK: Summarecon Pernah Beri Rp 300 Juta ke Pejabat ATR/BPN Maret Lalu

    KPK mengungkapkan adanya pemberian uang dari pihak PT Summarecon Agung Tbk ke pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) pada Maret 2026. Uang yang diberikan tersebut senilai Rp 300 juta.

    Baca sumber ↗
  3. 9
    Detik16 Sep 2026

    Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK

    "Sejalan dengan hal tersebut Perseroan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di KPK dan bertindak kooperatif dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Rizal PahleviRizal Pahlevi, pihak swasta atau perantara Summarecon, adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 4
    Katadata19 Sep 2026

    Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB

    pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

    Baca sumber ↗
  2. 5
    Kumparan18 Sep 2026

    KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim

    Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Nusron WahidKPK memanggil Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Bogor. Nusron tidak memenuhi dua panggilan; pada panggilan kedua (15/10/2026) ia absen dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.2 sumber
  1. 2
    Liputan626 Okt 2026

    KPK Panggil Lagi Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

    Nusron Wahid bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Bogor

    Baca sumber ↗
  2. 3
    Kompas.com7 Okt 2026

    KPK Panggil Nusron Wahid Jadi Saksi Kasus Suap HGB Hari Ini

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk, pada Rabu (7/10/2026).

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Sontang Coin ManurungKPK menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 1
    Kumparan27 Okt 2026

    KPK Sita Uang dari PCNU Sumut, Telusuri Kaitan dengan Kasus Korupsi di ATR/BPN

    KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat kementerian, pimpinan kantor pertanahan daerah, petinggi korporasi, dan pihak swasta. Tiga di antaranya adalah Lampri (Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN), I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor), dan Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama PT Summarecon Agung)

    Baca sumber ↗
  2. 11
    Katadata15 Sep 2026

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, Termasuk Bos Summarecon

    Sementara itu, setidaknya ada dua pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni Direktur Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

    Baca sumber ↗
  3. 10
    Antara15 Sep 2026

    KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon

    Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga resmi menjadi tersangka. Sontang juga tampak memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
ErwinErwin, pihak swasta, adalah salah satu dari delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 5
    Kumparan18 Sep 2026

    KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim

    Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.

    Baca sumber ↗
  2. 3
    Kompas.com7 Okt 2026

    KPK Panggil Nusron Wahid Jadi Saksi Kasus Suap HGB Hari Ini

    Empat orang di antara delapan tersangka di atas adalah orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Fahd, Fakhry, Erwin, dan Rizal.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Adrianto Pitojo AdhiKPK menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 1
    Kumparan27 Okt 2026

    KPK Sita Uang dari PCNU Sumut, Telusuri Kaitan dengan Kasus Korupsi di ATR/BPN

    KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat kementerian, pimpinan kantor pertanahan daerah, petinggi korporasi, dan pihak swasta. Tiga di antaranya adalah Lampri (Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN), I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor), dan Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama PT Summarecon Agung)

    Baca sumber ↗
  2. 11
    Katadata15 Sep 2026

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, Termasuk Bos Summarecon

    Salah satu tersangka tersebut adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

    Baca sumber ↗
  3. 10
    Antara15 Sep 2026

    KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi seusai komisi antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9).

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Fahd El FouzKetua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 4
    Katadata19 Sep 2026

    Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB

    pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon. Tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.

    Baca sumber ↗
  2. 10
    Antara15 Sep 2026

    KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi seusai komisi antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9).

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Muhammad FakhryMuhammad Fakhry, pihak swasta, adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 4
    Katadata19 Sep 2026

    Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB

    pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon. Tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.

    Baca sumber ↗
  2. 5
    Kumparan18 Sep 2026

    KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim

    Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.

    Baca sumber ↗
  3. 8
    Liputan616 Sep 2026

    KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon

    suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Nusron turut disebut dalam perkara tersebut karena empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Fahlefi, dan Fahd Arafiq.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
LampriDirektur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri adalah salah satu dari delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 5
    Kumparan18 Sep 2026

    KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim

    Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.

    Baca sumber ↗
  2. 10
    Antara15 Sep 2026

    KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon

    Sontang juga tampak memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK. Adapun dia mengenakan rompi bernomor 232. Berikutnya, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengenakan rompi orange dengan nomor rompi 218, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri dengan nomor rompi 163.

    Baca sumber ↗
Buka halaman
Arif SugiyantoMantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
Dugaan · belum terbuktiKlaim, tuduhan, atau proses hukum yang belum diputus pengadilan. Tanggapan dan bantahan yang dilaporkan dicantumkan di bawah.
TanggapanSumber yang dikutip tidak memuat tanggapan.
  1. 4
    Katadata19 Sep 2026

    Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB

    pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon. Tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.

    Baca sumber ↗
  2. 10
    Antara15 Sep 2026

    KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon

    Sontang juga tampak memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK. Adapun dia mengenakan rompi bernomor 232. Berikutnya, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengenakan rompi orange dengan nomor rompi 218, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri dengan nomor rompi 163.

    Baca sumber ↗
Buka halaman

Linimasa

2026

  1. Sontang Coin tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
  2. Adrianto Pitojo tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
  3. Nusron Wahid saksi Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

  4. Rizal Pahlevi tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  5. Fahd El tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  6. Muhammad Fakhry tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber
  7. Arif Sugiyanto tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  8. Erwin tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  9. Lampri tersangka Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan2 sumber
  10. PT Summarecon Agung Tbk diduga terlibat Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)

    Dugaan: belum terbukti di pengadilan3 sumber

Sumber11 sumber dari 6 penerbit

  1. 1
    KumparanMedia massa27 Okt 2026Grup Kumparan

    KPK Sita Uang dari PCNU Sumut, Telusuri Kaitan dengan Kasus Korupsi di ATR/BPN

    Baca sumber ↗
  2. 2
    Liputan6Media massa26 Okt 2026Grup Emtek

    KPK Panggil Lagi Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

    Baca sumber ↗
  3. 3
    Kompas.comMedia massa7 Okt 2026Grup Kompas Gramedia

    KPK Panggil Nusron Wahid Jadi Saksi Kasus Suap HGB Hari Ini

    Baca sumber ↗
  4. 4
    KatadataMedia massa19 Sep 2026Grup Katadata

    Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB

    Baca sumber ↗
  5. 5
    KumparanMedia massa18 Sep 2026Grup Kumparan

    KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim

    Baca sumber ↗
  6. 6
    Liputan6Media massa16 Sep 2026Grup Emtek

    KPK Sebut Summarecon Suap Pejabat ATR/BPN Rp 300 Juta Pada Maret 2026

    Baca sumber ↗
  7. 7
    DetikMedia massa16 Sep 2026Grup CT Corp

    KPK: Summarecon Pernah Beri Rp 300 Juta ke Pejabat ATR/BPN Maret Lalu

    Baca sumber ↗
  8. 8
    Liputan6Media massa16 Sep 2026Grup Emtek

    KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon

    Baca sumber ↗
  9. 9
    DetikMedia massa16 Sep 2026Grup CT Corp

    Summarecon Buka Suara Soal Nasib HGB yang Bikin Bosnya Diciduk KPK

    Baca sumber ↗
  10. 10
    AntaraKantor berita15 Sep 2026Grup LKBN Antara

    KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon

    Baca sumber ↗
  11. 11
    KatadataMedia massa15 Sep 2026Grup Katadata

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, Termasuk Bos Summarecon

    Baca sumber ↗

Terakhir diperiksa 28 Okt 2026: tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.