Ringkasan
Dirangkum hanya dari sumber yang dipublikasikan. Status tersangka atau penahanan bukan putusan bersalah. Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap. Penafian
Hubungan2 hubungan langsung · 2 dugaan
Kasus & hukum
Nusron WahidKPK menduga Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
- 4Antara16 Sep 2026
KPK tidak fokus pada latar belakang politik Fahd Arafiq
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Baca sumber ↗ - 1Bloomberg Technoz20 Sep 2026
Korupsi BPN: Uang Miliaran Hingga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Keempatnya pun disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid yaitu Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Baca sumber ↗
Kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor (2026)Muhammad Fakhry, pihak swasta, adalah salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
- 2Katadata19 Sep 2026
Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB
pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon. Tersangka lainnya yaitu mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.
Baca sumber ↗ - 3Kumparan18 Sep 2026
KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim
Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.
Baca sumber ↗ - 5Liputan616 Sep 2026
KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon
suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Nusron turut disebut dalam perkara tersebut karena empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Fahlefi, dan Fahd Arafiq.
Baca sumber ↗
Linimasa
2026
Sumber5 sumber dari 5 penerbit
- 1Bloomberg TechnozMedia massa20 Sep 2026Grup Mayapada Group
Korupsi BPN: Uang Miliaran Hingga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Baca sumber ↗ - 2KatadataMedia massa19 Sep 2026Grup Katadata
Geledah Rumah Dirjen ATR, KPK Temukan Petunjuk Dugaan Aliran Uang Kasus HGB
Baca sumber ↗ - 3KumparanMedia massa18 Sep 2026Grup Kumparan
KPK Sita SHGB hingga Dokumen Keuangan saat Geledah Kantor Summarecon di Jaktim
Baca sumber ↗ - 4AntaraKantor berita16 Sep 2026Grup LKBN Antara
KPK tidak fokus pada latar belakang politik Fahd Arafiq
Baca sumber ↗ - 5Liputan6Media massa16 Sep 2026Grup Emtek
KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon
Baca sumber ↗
Tanggal terakhir kami mencari laporan baru tentang entri ini. Ini bukan jaminan tidak ada yang terlewat.